根据一般规定缴纳所得税的选择通知书

描述:

Surat Keterangan ini menerangkan bahwa Wajib Pajak yang memiliki kriteria sebagai Wajib Pajak yang dikenakan PPh Final sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022, namun memilih untuk dikenai Pajak Penghasilan berdasarkan tarif pasal 17 ayat (1) huruf a, Pasal 17 ayat (2a), atau 31E Undang-Undang Pajak Penghasilan.

下载表格