Formulir Pemberitahuan Speciment Tanda Tangan Faktur Pajak
Deskripsi:
Digunakan untuk memberitahukan atau melaporkan tentang siapa pegawai yang ditunjuk untuk menandatangani Faktur Pajak oleh PKP, yang disampaikan pada saat pertama kali PKP akan mulai menerbitkan Faktur Pajak atau dalam hal terjadi perubahan pegawai yang ditunjuk.