Notification Letter of Election to Be Subject to Income Tax Under General Provisions

Description:

Surat Keterangan ini menerangkan bahwa Wajib Pajak yang memiliki kriteria sebagai Wajib Pajak yang dikenakan PPh Final sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022, namun memilih untuk dikenai Pajak Penghasilan berdasarkan tarif pasal 17 ayat (1) huruf a, Pasal 17 ayat (2a), atau 31E Undang-Undang Pajak Penghasilan.

Download Form