Formulir Pengembalian Sisa Jatah NSFP (Nomor Seri Faktur Pajak)
Deskripsi:
Digunakan oleh PKP untuk memberitahukan atau mengembalikan sisa jatah NSFP yang tidak terpakai pada tahun pajak yang telah berkahir, disampaikan sebagai lampiran atau bersamaan dengan penyampaian SPT PPN Masa Desember.