Kalkulator Pajak

Perhitungan Pajak untuk Penghasilan yang diperoleh oleh seorang Individu Bukan Karyawan​​

Digunakan untuk menghitung PPh terutang atas suatu penghasilan yang diterima oleh Freelancer atau Wiraswasta Individual (bukan Karyawan) dengan berbagai variasi jenis kegiatan yang dilakukan. Kalkulator ini umumnya digunakan sebagai pendamping saat melakukan hitungan pajak di akhir tahun atau saat sedang menyusun SPT Tahunan PPh.

Perhitungan Pemotongan PPh untuk Karyawan yang dilakukan oleh Perusahaan

Digunakan oleh Perusahaan untuk menghitung PPh atas gaji yang akan dipotongkan kepada Karyawan. Dalam hal lain dapat juga digunakan oleh Karyawan untuk melakukan cek atas pemotongan pajak atas gaji yang sudah dilakukan Perusahaan.