Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP)
Deskripsi:
Digunakan untuk memperoleh keterangan status Wajib Pajak. Keterangan Status Wajib Pajak yang memuat status valid diberikan dalam hal Wajib Pajak memenuhi ketentuan,yaitu status NPWP aktif dan valid serta Wajib Pajak telah memenuhi kewajiban pelaporan SPT Tahunan dalam dua tahun terakhir. KSWP ini biasanya dilakukan oleh Instansi Pemerintah sebelum memberikan layanan publik tertentu untuk memperoleh keterangan status Wajib Pajak.
