Surat Keterangan Penelitian Formal Bukti Pemenuhan Kewajiban Penyetoran PPh atas Perubahan Perjanjian Pengikatan Jual Beli atas Tanah dan/atau Bangunan
Deskripsi:
Surat Keterangan ini digunakan sebagai validasi bahwa Wajib Pajak telah melaksanakan kewajiban penyetoran Pajak Penghasilan atas penghasilan yang diperoleh dari Perubahan Perjanjian Pengikatan Jual Beli atas Tanah dan/atau Bangunan yang dilakukan oleh Orang Pribadi atau Badan. Surat Keterangan ini juga berfungsi sebagai validasi yang dipersyaratkan dalam pengurusan sertifikat tanah dan/atau bangunan di Badan Pertanahan Nasional (BPN)
