Karyawan dengan penghasilan kurang dari Rp1,2 milyar per tahun
Fitur Layanan:
- Draft SPT Tahunan PPh
- Kode Billing PPh Tahunan (jika status kurang bayar)
- Layanan Penyetoran Biaya Pajak (jika status kurang bayar)
- Layanan Submit SPT Tahunan PPh
- [FREE] Revisi SPT Tahunan PPh – 1 (satu) kali, maksimal dilakukan pembetulan setelah 1 (satu) bulan pengerjaan selesai
- Layanan ini untuk karyawan dengan sumber penghasilan yang berasal dari 1 perusahaan pemberi kerja. Untuk karyawan yang bekerja pada lebih dari 1 perusahaan dapat memilih Layanan Lebih dari Satu Pekerjaan