Penetapan Masa Manfaat yang Sesungguhnya atas Harta Berwujud yang Dimiliki dan Digunakan Dalam Bidang Usaha Tertentu
Deskripsi:
Permohonan ini diajukan dalam hal Wajib Pajak tidak menggunakan masa manfaat harta berwujud untuk Wajib Pajak yang bergerak dalam bidang usaha tertentu yang terdiri atas: bidang usaha kehutanan; bidang usaha perkebunan tanaman keras; dan bidang usaha peternakan.
