Karyawan dengan penghasilan kurang dari Rp2,4 milyar per tahun
Fitur Layanan:
- Draft SPT Tahunan PPh
 - Kode Billing PPh Tahunan (jika status kurang bayar)
 - Layanan Penyetoran Biaya Pajak (jika status kurang bayar)
 - Layanan Submit SPT Tahunan PPh
 - [FREE] Revisi SPT Tahunan PPh – 1 (satu) kali, maksimal dilakukan pembetulan setelah 1 (satu) bulan pengerjaan selesai
 - Layanan ini untuk karyawan dengan sumber penghasilan yang berasal dari 1 perusahaan pemberi kerja. Untuk karyawan yang bekerja pada lebih dari 1 perusahaan dapat memilih Layanan Lebih dari Satu Pekerjaan
 

