SPT Bulanan PPh – Penghasilan Perusahaan mulai dari Rp 200 juta s/d 400 juta per Bulan

Rp600,000.00Rp1,800,000.00

Categories

SPT Bulanan PPh – Perusahaan dengan penghasilan mulai dari Rp 200 juta s/d 400 juta per bulan

Fitur Layanan:

  1. Analisa PPh dari data transaksi yang diberikan
  2. Penyusunan SPT PPh
  3. Pembuatan Kode Billing setoran
  4. Submit SPT PPh Bulanan ke DJP setelah approval klien
  5. Pengiriman Bukti Penerimaan Elektronik SPT
    Pajak PPh yang termasuk:

    1. Pasal 21
    2. Pasal 26
    3. Pasal 23
    4. Pasal 25 atau Pasal 4 ayat 2 / PP 55

 

Fitur Tambahan Spesial:

  1. FREE Konsultasi menggunakan Chat atau Voice Note tanpa batas waktu (unlimited) melalui group WhatsApp.
  2. FREE Konsultasi menggunakan Call, Zoom, dan Google Meet maksimal 120 menit per bulan dengan perjanjian terlebih dahulu bersama Tax Expert kami.
  3. FREE Revisi SPT Bulanan PPh – 1 (satu) kali, maksimal dilakukan pembetulan setelah 2 (dua) minggu pengerjaan selesai.

 

Ketentuan Lain:

  1. Layanan SPT & konsultasi hanya berlaku untuk 1 NPWP.
  2. Pembelian layanan untuk pertama kali wajib minimal 3 bulan. Setelah itu, dapat diperpanjang secara bulanan.
  3. Pada awal penggunaan layanan, Customer Relation kami akan menjelaskan lebih detail terkait layanan ini dalam sesi online meeting.
  4. Penerapan batasan untuk layanan ini adalah penghasilan mulai dari Rp 200 juta s/d 400 juta perbulan dan sepanjang jumlah biaya tidak melebihi jumlah penghasilan tersebut.
  5. Jika jumlah biaya melebihi jumlah penghasilan maka terdapat tambahan biaya layanan sebesar Rp 100.000.