Ketahui Lebih Lanjut Jenis Pajak Bagi Perusahaan Sebagai Wajib Pajak Badan

Layanan Mengurus Pajak Gresik – Pajak yang sering kita dengar tidak hanya diperuntukkan bagi wajib pajak pribadi saja, namun juga untuk wajib pajak badan. Suatu badan usaha atau perusahaan resmi seperti juga diwajibkan untuk membayar pajak. Perusahaan atau badan usaha merupakan kategori wajib pajak badan yang memiliki tanggung jawab akan pajak yang dibebankan. Pajak yang dibebankan kepada perusahaan dapat terdiri dari pajak penghasilan, PPN, ataupun PPnBM. Untuk mengetahui jenis pajak yang dikenakan pada suatu perusahaan, perhatikanlah ulasan berikut ini.

Salah satu jenis pajak yang diwajibkan untuk dibayar oleh perusahaan adalah pajak penghasilan. Pajak penghasilan atau PPh merupakan pajak dikenakan terhadap setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diperoleh oleh wajib pajak dalam hal ini perusahaan. Pajak penghasilan yang harus dibayarkan oleh perusahaan terdiri dari:

  1. Pajak penghasilan pasal 21

Pajak ini dikenakan atas penghasilan berupa gaji, honor, upah, tunjangan serta pembayaran lainnya. Pajak penghasilan pasal 21 dibayarkan dengan cara melakukan pemotongan penghasilan setiap karyawan secara langsung sesuai dengan tarif pajak yang telah ditentukan. Yang mana selanjutnya perusahaan sebagai wajib pajak badan akan menyetorkan potongan pajak tersebut beserta bukti potong pajak.

  1. Pajak penghasilan pasal 22

Pajak ini akan dipungut apabila anda melakukan kegiatan impor dimana persentase untuk penghitungan pajaknya berbeda-beda. Hal tersebut didasarkan pada kondisi wajib pajak dan kategori barang impor yang dibeli.

  1. Pajak penghasilan pasal 23

Pajak penghasilan ini dipotong oleh pihak pemungut pajak ketika melakukan sebuah transaksi. Seperti dividen, hadiah, bunga, sewa, royalti, dan penghasilan lainnya terkait dengan penggunaan aset tanah, jasa dan bangunan.

Baca Juga: Konsultan Pajak Gresik Terbaik Dalam Melaksanakan Efisiensi Pajak

  1. Pajak penghasilan pasal 25

Pajak ini merupakan angsuran pajak yang berasal dari jumlah pajak penghasilan yang terutang, sesuai dengan laporan SPT tahunan PPh.  Pajak penghasilan ini harus dilunasi dalam waktu maksimal satu tahun atau dapat dilunasi dalam kurun waktu tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  1. Pajak Penghasilan pasal 4 (ayat 2)

Pajak penghasilan ini dibayarkan atas beberapa jenis penghasilan yang didapatkan. Yang mana pemotongan pajak yang dilakukan bersifat final. Pajak ini memiliki tarif sebesar 1% dengan ketentuan omzet 4.8 miliar per tahun.

  1. Pajak penghasilan pasal 15

Jenis pajak ini wajib dibayarkan oleh perusahaan-perusahaan yang sedang beroperasi seperti di area pengeboran, panas bumi dan lain sebagainya.  Jenis pajak penghasilan ini harus dibayarkan sesuai dengan SKT ketika mendaftar sebagai wajib pajak badan.

Selain pajak penghasilan seperti yang dijelaskan di atas, perusahaan juga bisa dikenakan atas PPN atau Pajak Pertambahan Nilai. Bagi pemilik usaha yang memiliki omzet mencapai Rp 4,8 miliar setiap tahun, memiliki kewajiban untuk membayar PPN. Biasanya PPN akan dipungut dari setiap transaksi yang dilakukan. PPN juga dapat artikan sebagai pajak yang dikenakan bagi seseorang yang melakukan suatu transaksi barang yang termasuk dalam kategori objek PPN. Jadi, dapat disimpulkan bahwa setiap orang yang melakukan transaksi yang termasuk dalam objek PPN, maka dikenakan PPN sebesar 10%.

Selain PPN, ada pula PPnBM yang mana objek pajak PPnBM secara khusus disebutkan. Kategori objek pajak yang termasuk PPnBM adalah objek yang mahal atau mewah. Terdapat beberapa kriteria barang yang masuk dalam kategori pajak ini yaitu:

  • Barang tersebut bukan merupakan kebutuhan pokok
  • Barang tersebut hanya dikonsumsi oleh kalangan masyarakat tertentu
  • Barang tersebut pada umumnya dikonsumsi oleh masyarakat berpenghasilan tinggi
  • Barang tersebut dikonsumsi dengan tujuan untuk menunjukkan status sosial
  • Barang yang apabila dikonsumsi dapat merusak kesehatan atau moral masyarakat termasuk mengganggu ketertiban masyarakat

Jika tarif PPN ditetapkan sebesar 10% untuk setiap transaksi barang, tarif PPnBM diatur berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan. Dimana tarif yang dikenakan tersebut ditentukan didasarkan pada jenis BKP yang diklasifikasikan sebagai BKP mewah.

Apabila anda yang sedang berada di Gresik memiliki permasalahan pajak dan membutuhkan layanan mengurus pajak, anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis anda optimal dan tidak mahal.

Comments are disabled.