Layanan Mengurus Pajak Subang – Pajak memiliki ketentuan yang cukup rumit dan kompleks, khususnya pajak yang dikenakan atas wajib pajak badan. Perusahaan sebagai wajib pajak badan, memiliki beban kewajiban pajak yang cukup rumit untuk bisa dimengerti oleh orang awam. Untuk itu, seringkali perusahaan menggunakan jasa konsultan pajak dalam penyelesaian masalah pajak yang dimiliki. Pajak yang perlu untuk dilaksanakan perusahaan bisa meliputi banyak hal, bahkan kendaraan perusahaan juga memiliki beban pajak. Kendaraan perusahaan memiliki peran penting dan menjadi aset berharga untuk mendukung aktivitas perusahaan, seperti proses distribusi produk maupun aktivitas perusahaan lainnya.
Fungsi kendaraan perusahaan khususnya mobil, sangat penting dalam menunjang kebutuhan transportasi untuk kelangsungan siklus suplai dan distribusi yang dilakukan oleh perusahaan. Mobil juga sering dipilih sebagai salah satu jenis kendaraan yang berfungsi untuk menunjang setiap aktivitas kerja yang dilakukan oleh sebuah perusahaan. Karena fungsinya yang cukup vital tersebut mobil yang dimiliki oleh perusahaan harus dipelihara dengan baik termasuk dalam pengurusan pajaknya. Perusahaan akan dikenai Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) atas mobil perusahaan sebagai suatu kepemilikan dan atau penguasaan kendaraan bermotor.
Terkait dengan pengenaan pajak kendaraan, dalam hal ini mobil perusahaan maka anda perlu untuk memerhatikan beberapa unsur. Unsur yang dijadikan pedoman dalam pengenaan dan perhitungan pajak tersebut, yaitu:
- Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB)
Nilai jual yang dimaksud adalah harga yang sudah ditetapkan oleh Dispenda.
- Bobot ataupun efek negatif atas penggunaan kendaraan. Dimana kedua hal tersebut dapat merefleksikan tingkat kerusakan jalan dan lingkungan yang dinyatakan di dalam koefisien yang nilainya satu atau lebih.
Baca Juga: Konsultan Pajak Subang Paling Ahli dalam Mengefektifkan Jumlah Pembayaran Pajak
Membayarkan pajak kendaraan perusahaan adalah kewajiban yang harus dipenuhi setiap tahunnya oleh perusahaan selaku wajib pajak badan. Dalam melaksanakan kewajiban pajak tersebut, anda harus memerhatikan beberapa hal. Berikut ini beberapa syarat bayar pajak mobil perusahaan yang perlu untuk dipersiapkan diantaranya:
- STNK asli dan fotokopi
- BPKB asli dan fotokopi
- Fotokopi bukti domisili perusahaan
- Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP Perusahaan
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Perusahaan
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
- Melampirkan surat kuasa jika perusahaan memberikan kuasa kepada pihak lain dalam melakukan pengurusan pajak tersebut
- Melampirkan fotokopi KTP yang memberikan kuasa, jika pembayaran pajak tidak dilakukan sendiri dan diwakilkan pada orang lain
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sendiri termasuk dalam salah satu jenis pajak progresif. Dimana pajak tersebut dalam tarif pemungutan pajaknya dilakukan dengan model persentase yang didasarkan pada jumlah objek pajak serta nilai objek pajak. Pajak ini akan dibebankan kepada wajib pajak atas kepemilikan kendaraan kedua dan seterusnya untuk kendaraan roda empat ataupun lebih. Seperti misalnya, suatu perusahaan yang memiliki jumlah mobil lebih dari satu, maka perusahaan yang bersangkutan akan memiliki beban pajak atas dikenakannya pajak progresif. Jadi, bisa disimpulkan bahwa semakin banyak kendaraan operasional yang dimiliki oleh suatu perusahaan, maka jumlah pajak kendaraan yang harus dibayarkan juga semakin banyak.
Setiap daerah bisa menerapkan tarif pajak progresif yang berbeda antara satu dan yang lainnya. Tarif pajak progresif yang mengacu pada Undang-Undang 28 Tahun 2009 Pasal 6 Ayat (1), minimal sebesar 1% dan maksimal 2%. Sedangkan untuk penghitungan pajak progresif kendaraan bermotor paling rendah yaitu sebesar 2% dan maksimal sebesar 10%. Untuk bisa melakukan pembayaran pajak progresif kendaraan operasional perusahaan dengan lancar dan efisien, maka harus dipersiapkan dengan baik. anda perlu untuk menyiapkan segala syarat dan ketentuan yang dibutuhkan sesuai dengan syarat dan ketentuan pembayaran pajak mobil perusahaan.
Apabila anda yang sedang berada di Subang memiliki permasalahan pajak dan membutuhkan layanan mengurus pajak, anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis anda optimal dan tidak mahal.