Layanan Mengurus Pajak Purwokerto – Bagi setiap orang yang memiliki bisnis ataupun usaha, tentu penghasilan yang diperoleh menjadi bagian yang penting. Setiap penghasilan yang diperoleh akan dikenakan pajak, baik itu wajib pajak pribadi ataupun wajib pajak badan. Kaitannya dengan hal ini, akan dibahas mengenai pajak penghasilan badan. Dimana pajak ini adalah pajak yang biasa dikenakan atas penghasilan yang diperoleh dari suatu kegiatan usaha atau bisnis yang dilakukan oleh perusahaan.
Sebelum membahas masalah pajak penghasilan lebih lanjut, perlu untuk diketahui bahwa penghasilan yang dimaksud adalah setiap pertambahan nilai atau kemampuan ekonomis. Pertambahan kemampuan ekonomi ini didapatkan oleh wajib pajak badan dari kegiatan usaha dan bisnis yang dijalankan. Objek utama dari pajak penghasilan badan adalah penghasilan yang diperoleh dari kegiatan usaha badan tersebut.
Sebuah perusahaan atau badan usaha yang memiliki pendapatan yang memenuhi kriteria atau batas penghasilan kena pajak, maka mereka wajib untuk membayarkan Pajak Penghasilan Badan. Pajak penghasilan tersebut perlu untuk dibayarkan kepada pemerintah atau ke dalam kas Negara dengan jumlah tertentu. Pajak adalah sebuah kewajiban setiap warga Negara khususnya wajib pajak yang harus dilaksanakan dengan penuh ketaatan. Peraturan dan ketentuan perpajakan telah diatur ke dalam undang-undang pajak, sehingga pajak bersifat memaksa. Untuk itu, bagi siapa saja yang melanggar kewajiban pajaknya akan dikenai sanksi baik administratif atau hukuman.
Baca Juga: Konsultan Pajak Purwokerto Profesional dengan Semua Manfaat Terbaik untuk Anda
Pajak penghasilan (PPh) badan atau bisa disingkat dengan istilah PPhB dikenakan pada wajib pajak dari suatu badan usaha, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri. Setiap wajib pajak badan harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak atau yang disingkat dengan NPWP, untuk melaksanakan kewajiban pajaknya. Dalam memenuhi kewajiban pajak yang harus dilaksanakan oleh wajib pajak badan, perlu diketahui beberapa jenis pajak penghasilan badan seperti:
- PPh Badan Pasal 15
Pajak penghasilan badan pasal 15 adalah sebuah laporan pajak untuk golongan wajib pajak tertentu yang berhubungan dengan norma perhitungan khusus. Jenis pajak ini wajib dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang telah tertera pada SKT atau Surat Keterangan Terdaftar. Dimana kategori wajib pajak badan yang bisa dikenakan atas PPh Badan pasal 15 meliputi:
- Perusahaan pelayaran atau penerbangan internasional
- Perusahaan pelayaran dan penerbangan dalam negeri
- Perusahaan asuransi luar negeri
- Perusahaan pengeboran minyak dan gas
- Perusahaan dagang asing
- Perusahaan investor dalam bentuk BOT
- PPh Badan Pasal 21
Pajak penghasilan pasal 21 ini pasti suah familiar dengan setiap wajib pajak. Pajak ini adalah pajak yang biasa dikenakan untuk gaji, honorarium, dan jenis pembayaran lainnya dengan nama dan bentuk apapun. Dalam hal ini, pajak tersebut berkaitan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa dan kegiatan yang diterima oleh wajib pajak yang dibayarkan setiap bulannya. Umumnya, sebuah perusahaan akan mengelola pemungutan pajak ini dengan memotongnya langsung dari penghasilan para karyawan. Perusahaan bertanggungjawab untuk menyetorkannya ke kas Negara.
- PPh Badan Pasal 22
Pajak penghasilan pasal 22 adalah pemungutan pajak dari kegiatan impor dari pembeli atas penjualan barang mewah. Pihak yang menjadi pemungut atas pajak tersebut seperti:
- Bendahara pemerintah, lembaga pemerintah dan lembaga negara lainnya
- Badan usaha pemerintah maupun swasta berkenaan dengan kegiatan impor
- Pembeli atas penjualan barang mewah
- PPh Badan Pasal 23
Pajak penghasilan ini dipotong oleh pemungut pajak dari wajib pajak terhadap suatu transaksi. Dimana transaksi yang dilakukan meliputi transaksi dividen, royalti, bunga, hadiah atau penghargaan, sewa dan penghasilan lain yang terkait dengan penggunaan aset selain tanah atau bangunan.
- PPh Badan Pasal 25
Pajak penghasilan pasal 25 merupakan angsuran pajak yang dapat dihitung sesuai dengan jumlah pajak penghasilan yang terhutang.
Apabila anda yang sedang berada di Purwokreto memiliki permasalahan pajak dan membutuhkan bantuan layanan mengurus pajak, anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis anda optimal dan tidak mahal.