Pajak Penghasilan Pasal 21, Pajak Atas Penghasilan Wajib Pajak Pribadi

Layanan Mengurus Pajak Tangerang – Pajak memegang peran yang penting sebagai sumber pendapatan terbesar bagi suatu Negara. Pajak dibutuhkan untuk memenuhi pengeluaran yang digunakan untuk terlaksananya pembangunan nasional suatu Negara. Pembayaran pajak yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan negara tersebut, maka sangat diperlukan adanya kesadaran masyarakat dan juga pemahaman tentang perpajakan yang ada. Sebagai seorang Wajib Pajak yang mempunyai penghasilan sudah menjadi satu keharusan bagi anda untuk melaksanakan kewajiban pajak yang dibebankan.

Secara umum pajak merupakan kontribusi yang wajib bagi setiap warga negara khususnya yang telah memenuhi kriteria sebagai wajib pajak. Dimana pajak yang terutang oleh wajib pajak baik itu orang pribadi maupun badan, bersifat memaksa yang berlandaskan pada Undang-Undang. Dalam sistem pemungutan perpajakan biasanya wajib pajak akan menghitung dan melaporkan pajaknya sendiri. Pajak sendiri bisa mencakup banyak hal dan seringkali dijumpai dalam keseharian anda. Salah satu kewajiban pajak yang tidak pernah terlepas dari seseorang adalah pajak penghasilan pasal 21 yang kemudian dikenal dengan istilah PPh 21.

Pajak penghasilan atau PPh Pasal 21 adalah beban pajak yang dimiliki oleh seorang wajib pajak yang memiliki penghasilan tetap. Dimana pajak ini merupakan ketentuan dalam pembayaran perpajakan yang dilakukan dengan cara memotong pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diperoleh dalam tahun pajak. lebih lanjut, pajak ini merupkan kewajiban bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dalam negeri yang berkaitan dengan pekerjaan, jasa maupun suatu kegiatan. PPh Pasal 21 umumnya berupa pungutan pajak atas penghasilan seorang wajib pajak yang bisa berupa gaji, upah, honor, tunjangan, dan pendapatan lainnya. Yang mana penghasilan tersebut bisa dalam bentuk apapun yang terkait dengan pekerjaan, jabatan, jasa dan kegiatan yang dilakukan.

Baca Juga: Konsultan Pajak Tangerang Terpercaya yang Bertugas untuk Membantu Penyelesaian Pajak

Penyetoran Pajak Penghasilan atau PPh 21 ini bisa dilakukan baik secara langsung atau melalui layanan digital pajak yaitu secara online. Setelah wajib pajak melakukan penyetoran pajak maka mereka harus melaporkan SPT Masa PPh Pasal 21. Pelaporan ini ditujukan guna pelunasan Pajak Penghasilan (PPh) 21 dapat dilakukan dengan berbagai pihak. Pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21 ini diwajibkan bagi setiap wajib pajak dimana anda bisa melakukannya melalui E-Filing.

Pemotongan atas Pajak Penghasilan atau PPh pasal 21 lebih dikenal dengan istilah Potput atau withholding taxes. Kaitannya dengan istilah Potput, maka anda bisa memposisikan diri anda sebagai pihak yang memberikan penghasilan atau yang memberikan uang. Dimana sistem ini merupakan salah satu sistem administrasi perpajakan yang seringkali diterapkan di banyak negara. Sistem ini memiliki keunggulan karena pajak yang dibayarkan pada saat penghasilan yang diterima. Jika penghasilan sudah diterima dan digunakan, maka akan berat untuk membayarkan pajaknya. Sistem pajak tersebut dilaksanakan untuk meringankan anda karena pajak akan dipotong dan dibayarkan ke kas negara saat penghasilan belum diterima.

Saat ini dalam hal pelaporan pajak bisa dilakukan dengan mudah, setelah pemerintah menyediakan teknologi e-Filing untuk pelaporan pajak secara online. Sehingga tidak ada lagi alasan untuk tidak melaporkan pajak anda. Karena melaui layanan e-Filling tersebut setiap wajib pajak bisa melaporkan pajaknya kapanpun dan dimanapun. Tidak hanya e-Filing PPh 21, bahkan saat ini wajib pajak juga tidak perlu repot lagi untuk menghitung PPh 21, menyiapkan SPT Masa PPh 21 dan membayarkan pajak terutang. Karena saat ini sudah tersedia layanan konsultan pajak yang akan membantu anda dalam menyelesaikan perpajakan secara efisien.

Apabila anda yang berada di Tangerang memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan layanan mengurus pajak, anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis anda optimal dan tidak mahal.

Comments are disabled.