Konsultan Pajak – Anda pasti mengetahui apabila seorang karyawan di Surabaya atau dimanapun dengan penghasilan memiliki kewajiban pajak penghasilan. Sebagai seorang karyawan, anda merupakan wajib pajak orang pribadi yang memiliki tanggungjawab untuk melaksanakan kewajiban pajaknya. Untuk itu, penting memiliki pengetahuan mengenai ketentuan dalam perpajakan khususnya yang berkaitan dengan PPh atau pajak penghasilan pasal 21. Simak ulasan berikut ini untuk memahami dengan baik ketentuan yang ada dalam PPh 21.
Perlakuan atas beban pajak PPh 21 sebenarnya sangat bervariasi, hal ini tergantung pada jenis penghasilan yang didapatkan. Konsultan pajak Surabaya adalah solusi anda dalam mengurus permasalahan pajak anda. Terdapat beberapa kategori jenis penghasilan yang mana bisa dikenai PPh 21, diantaranya yaitu:
- Penghasilan yang diperoleh bagi seorang pegawai tetap
- Penghasilan yang diperoleh seorang pegawai tidak tetap
- Penghasilan yang diterima bagi kategori bukan pegawai
- Penghasilan yang busa dikenai atas PPh 21 Final
- Penghasilan Lainnya
Berdasarkan dengan penjelasan di atas, penghasilan yang akan dipotong PPh Pasal 21 bisa berupa penghasilan yang diterima oleh pegawai tetap. Dimana penghasilan tersebut bisa berupa penghasilan yang sifatnya teratur maupun penghasilan yang tidak teratur. Selanjutnya, penghasilan yang diterima oleh pihak yang menerima pensiunan secara teratur berupa uang pensiun. Penghasilan sehubungan dengan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penghasilan sehubungan dengan uang pesangon, uang manfaat pensiun, tunjangan hari tua dan lainnya.
Kemudian, ada pula penghasilan pegawai tidak tetap atau yang merupakan seorang tenaga kerja lepas. Penghasilan tersebut bisa berupa upah harian, upah mingguan, ataupun upah yang dibayarkan secara bulanan. Imbalan yang diberikan kepada bukan pegawai, diantarnya yang berupa honorarium, komisi, fee, dan lainnya. Serta imbalan yang diberikan kepada peserta kegiatan, yang mana berupa uang saku, uang rapat, honorarium, hadiah dan imbalan lainnya.
Baca Juga: Pelajari Hak dan Kewajiban Seorang Wajib Pajak Dalam Perpajakan
Besarnya tarif pajak yang perlu untuk dibayarkan tergantung dari jumlah penghasilan yang diperoleh. Dimana untuk PPh 21 ini biasanya juga diberlakukan pengenaan tarif pajak progresif. Pengertian pajak progresif sendiri adalah tarif pajak yang memiliki persentase semakin besar seiring dengan semakin besar dan banyaknya penghasilan yang diperoleh sebagai dasar penghitungan pajak. Anda bisa melakukan penghitungan pajak dengan mudah melalui bantuan konsultan pajak Surabaya.
Sebelum anda melakukan penghitungan besarnya pajak yang ditagihkan, maka perlu untuk mengenal dua komponen penting yang terdapat dalam penghitungan pajak. Dua komponen tersebut yaitu Penghasilan Tidak Kena Pajak atau PTKP dan Penghasilan Kena Pajak atau PKP. PTKP sendiri adalah komponen penghasilan yang mana besar nominalnya telah ditentukan oleh pemerintah untuk tidak dikenai pajak. Berdasarkan dengan ketentuan yang terdapat dalam Undang-undang pajak, penghitungan tarif pajak pribadi yang menggunakan tarif progresif meliputi:
- Penghasilan yang diperoleh sampai dengan Rp50.000.000 setiap tahunnya dikenai tarif pajak sebesar 5%.
- Penghasilan yang mencapai Rp50.000.000,- sampai dengan Rp250.000.000,- setiap tahunnya dikenai tarif pajak sebesar 15%.
- Penghasilan yang diperoleh Rp250.000.000,- sampai dengan Rp500.000.000,- setiap tahunnya dikenai tarif sebesar 25%.
- Penghasilan yang diperoleh di atas Rp500.000.000,- setiap tahunnya dikenai tarif pajak sebesar 30%.
Sedangkan bagi seorang Wajib Pajak yang tidak memiliki NPWP, maka bisa dikenai tarif sebesar 20% lebih tinggi daripada yang telah memiliki NPWP. Dimana perhitungan PPh 21 bisa dilakukan dengan mengalikan tarif pajak dengan Dasar Pengenaan Pajak. Dasar pengenaan tersebut merupakan jumlah bruto dari penghasilan yang telah ditetapkan. Pada umumnya, penghasilan yang telah diterima tersebut akan dikurangi dengan unsur pengurangan yang juga telah ditetapkan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Konsultan pajak Surabaya adalah jawaban penyelesaian pajak yang lebih mudah dan efisien.
Apabila anda yang berada di Surabaya memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Surabaya, anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis anda optimal dan tidak mahal.