Pembahasan Penting Mengenai Ketentuan Pelaporan SPT

Konsultasi Pajak – Ketika konsultan pajak Surabaya berbicara mengenai sistem perpajakan, tentu di dalamnya kita juga akan mengenal tentang SPT atau Surat Pemberitahuan. Dimana SPT sendiri merupakan suatu bentuk laporan pajak yang disampaikan kepada Pemerintah melalui Dirjen Pajak. Laporan SPT ini yang kemudian dijadikan sebagai arsip, yang mana memiliki fungsi untuk memonitor setiap aktivitas pajak yang dilakukan oleh seorang wajib pajak. Untuk itu, pelajari lebih lanjut mengenai SPT atau surat pemberitahuan sebagai bentuk laporan pajak berikut ini.

Merujuk pada ketentuan yang telah ditetapkan berkaitan dengan SPT, sudah diatur dalam Undang-Undang Perpajakan. Dimana dalam ketentuan tersebut telah memberikan penjelasan bahwa seluruh wajib pajak baik itu orang pribadi ataupun badan, berkewajiban melaporkan SPT. Konsultan pajak Surabaya akan membantu anda melaporkan SPT dengan langkah mudah. Dimana berdasarkan Undang-Undang tersebut, fungsi yang dimiliki oleh SPT diantaranya sebagaimana berikut:

  1. Melaporkan setiap bentuk penghasilan lainnya yang mana termasuk ke dalam kategori objek pajak maupun bukan objek pajak.
  2. Melaporkan setiap pelunasan atau pembayaran pajak yang telah dilakukan dalam jangka waktu satu tahun.
  3. Melaporkan setiap harta benda yang dimiliki oleh seorang wajib pajak di luar penghasilan tetap dari pekerjaan utama yang dimilikinya.

Surat Pemberitahuan atau yang sering disebut dengan SPT merupakan bentuk pelaporan pajak. Dimana dalam SPT umumnya berisi total pendapatan kotor yang diterima oleh wajib pajak serta pajak yang telah dibayarkan ke kas Negara. Untuk memudahkan anda dalam mengurus pelaporan pajak tersebut, konsultan pajak Surabaya adalah pilihan tepat. Dimana dalam melaporkan SPT, anda perlu untuk menyiapkan sejumlah dokumen yang perlu untuk dipersiapkan. Sehingga, dengan bantuan konsultan pajak, persiapan anda bisa dilakukan secara optimal.

Sebelum anda melakukan pelaporan SPT, penting untuk memahami hal-hal yang perlu dilakukan. Beberapa ketentuan Pelaporan SPT bagi suatu badan usaha atau wajib pajak badan bisa meliputi:

Baca Juga: Sudahkah Anda Mempelajari Ketentuan Pajak Progresif Dalam PPh 21?

  1. Dokumen yang Harus Diunggah untuk SPT

Kaitannya dalam melakukan pelaporan SPT Badan, maka terdapat beberapa dokumen yang perlu untuk diunggah. Dimana dokumen tersebut dibutuhkan dalam hal pelaporan online, seperti:

  • SPT 1771
  • Laporan keuangan
  • Perhitungan dari peredaran bruto dan pembayaran
  • Laporan debt to quity dan utang swasta luar negeri, dimana ditujukan bagi Wajib Pajak Perseroan Terbatas yang membebankan utang
  • Ikhtisar dokumen induk dan dokumen lokal, yang mana ditujukan bagi Wajib Pajak dengan transaksi hubungan istimewa
  • Laporan penyampaian CBCR atau Country by Country Report
  • Dafnom atau Surat Daftar Nominatif terkait dengan biaya promosi dan Dafnom biaya hiburan
  • Laporan tahunan penerimaan negara dari kegiatan hulu minyak dan gas bumi yang ditujukan bagi Wajib Pajak Migas.
  1. Dokumen Tambahan untuk SPT

Selain dokumen tersebut di atas, khusus bagi wajib pajak Badan yang memiliki Usaha Tetap, terdapat tambahan dokumen yang perlu dilampirkan. Beberapa dokumen tambahan yang dibutuhkan untuk SPT diantaranya:

  • SSP PPh Pasal 26 Ayat 4
  • Pemberitahuan Bentuk Penanaman Modal
  • Laporan Keuangan Konsolidasi/Kombinasi

Penting untuk melaporkan SPT dengan disiplin dan tepat waktu. Untuk itu, peran konsultan pajak Surabaya sangatlah diperlukan untuk memaksimalkan kewajiban pajak anda. Dimana untuk pelaporan SPT bisa dilakukan secara online, yang lebih memudahkan anda. Proses pelaporan SPT secara online cukup mudah dilakukan dan tidak sulit, yang mana bisa dilakukan melalui proses e-SPT. Anda bisa untuk menginstall aplikasi e-SPT dan mengikuti setiap langkah yang ada. Dengan bantuan konsultan pajak, hal tersebut tentu bisa dilakukan dengan lebih mudah dan lebih efektif.

Apabila anda yang berada di Surabaya memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Surabaya, anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis anda optimal dan tidak mahal.

Comments are disabled.