Tahukah Anda Langkah Pembetulan SPT Masa PPN Lebih dan Kurang Bayar?

Jasa Pajak – Menurut konsultan pajak Surabaya, kemungkinan terjadinya kesalahan dalam pelaporan pajak bisa dialami oleh siapa saja. Terutama bagi wajib pajak yang memiliki sedikit pengetahuan mengenai pajak, terjadinya kesalahan bukan hal yang tidak mungkin. Seperti dalam melakukan pengisian pelaporan SPT PPN, dimana kesalahan atau kekeliruan pengisian memang kerap terjadi. Ketika  hal tersebut sudah terjadi, tentu hal yang perlu dilakukan adalah dengan mencari tahu cara pembetulan atau cara merevisi yang tepat. Kesalahan dalam pengisian laporan SPT PPN umumnya berupa lebih bayar atau kurang bayar, simak penjelasannya berikut ini.

Ketika terjadi kesalahan dalam pelaporan SPT PPN, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperbolehkan adanya pembetulan asalkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Cara yang bisa dilakukan untuk melakukan pembetulan SPT Masa PPN dapat dibagi menjadi pembetulan SPT PPN lebih bayar dan pembetulan SPT PPN kurang bayar. Salah satu alternatif yang mudah, praktis dengan hasil yang efisien adalah dengan mempercayakan masalah pajak anda pada konsultan pajak Surabaya.

Pembetulan SPT PPN Lebih Bayar

Untuk melakukan pembetulan SPT PPN yang lebih bayar secara elektronik, bisa dilakukan melalui aplikasi e-Faktur. Kekeliruan dan kesalahan dalam melakukan pengisian SPT Masa PPN yang dilakukan oleh wajib pajak orang pribadi menjadi hal yang cukup sering terjadi. Wajib pajak bisa melakukan pembetulan SPT Masa PPN yang telah disampaikan melalui sebuah pernyataan tertulis. Hal tersebut bisa dilakukan dengan syarat,  Direktur Jenderal Pajak (DJP) belum melakukan sebuah tindakan, seperti:

  • Melakukan penyampaian surat pemberitahuan pemeriksaan kepada pihak wajib pajak, wakil, kuasa, pegawai atau anggota keluarga yang telah dewasa dari wajib pajak.
  • Melakukan penyampaian surat pemberitahuan hasil verifikasi untuk menerbitkan surat ketetapan pajak.
  • Melakukan penyampaian pemberitahuan pemeriksaan bukti permulaan.

Pembetulan yang dilakukan untuk SPT PPN yang lebih bayar wajib untuk disampaikan oleh wajib pajak paling lama atau selambat-lambatnya 2 tahun sebelum kadaluwarsa penetapan. Dimana pembetulan SPT PPN tersebut perlu untuk disampaikan dalam bentuk elektronik. Proses dalam melakukan pembetulan SPT PPN yang lebih bayar biasanya dilakukan karena adanya faktur pajak pengganti. Kemudian retur, pembatalan faktur dan keterlambatan dalam menerbitkan faktur pajak. Konsultan pajak Surabaya akan membantu anda melakukan pembetulan SPT PPN yang lebih bayar dengan lebih efektif.

Baca Juga: Simak Ketentuan Sanksi Atas Kesalahan Dalam Melaksanakan Kewajiban PPN

Pembetulan SPT PPN Kurang Bayar

Seperti yang telah disebutkan di atas, bahwa pembetulan SPT PPN bisa saja terjadi dikarenakan beberapa hal. Seperti adanya faktur pajak pengganti, retur, pembatalan faktur, dan keterlambatan menerbitkan faktur pajak. Namun, salah satu penyebab yang cukup sering terjadi yaitu karena adanya faktur pajak pengganti. Langkah pembetulan SPT PPN yang mengalami kurang bayar melalui aplikasi e-Faktur Desktop bisa dilakukan dengan:

  • Login aplikasi e-Faktur
  • Pilih menu SPT
  • Kemudian pilih menu Posting
  • Lakukan pembetulan SPT Masa PPN yang ingin dibetulkan
  • Cek jumlah dokumen Pajak Keluaran dan Pajak Masukan (PKPM) guna memastikan bahwa jumlah tersebut sudah sesuai.
  • Jika sudah, selanjutnya klik Posting hingga muncul pemberitahuan, Data SPT berhasil dibentuk.
  • Masuk kembali pada menu SPT dan selanjutnya klik Buka SPT.
  • Selanjutnya pilihlah menu SPT pembetulan tersebut dan klik pilihan buka SPT untuk melakukan perubahan.
  • Masuk pada formulir induk 1111, kemudian periksa setiap bagian yang dibetulkan.
  • Lakukan pengecekan bagian II, apakah terdapat PPN yang masih kurang bayar. Jika ada, segera lakukan pembayaran atas kurang bayar tersebut.
  • Perlu diingat, bahwa file CSV atau SPT pembetulan tidak akan terbentuk jika belum dilakukan proses pembayaran atas PPN yang masih kurang bayar.
  • Cek bagian Viingat untuk memasukan tanggal SPT dan selanjutnya klik Simpan.

Jika kelengkapan administrasi dalam melakukan pembetulan SPT PPN sudah lengkap dan terpenuhi dengna  baik, selanjutnya anda bisa membuat file untuk dicetak. File tersebut yang kemudian dilaporkan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) pada wilayah domisili pajak anda. Anda juga perlu untuk melampirkan SPT Masa PPN normal dan yang sudah dibetulkan dalam bentuk hardcopy. Konsultan pajak Surabaya adalah solusi tepat masalah pajak anda.

Apabila anda yang berada di Surabaya memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Surabaya, anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis anda optimal dan tidak mahal.

Comments are disabled.