Apa Saja Hak dan Kewajiban yang Anda Miliki Sebagai Seorang Wajib Pajak?

Konsultan Pajak – Seorang wajib pajak di Surabaya atau dimana saja tentu harus memiliki pengetahuan yang baik tentang perpajakan. Sistem perpajakan yang telah diterapkan yaitu self assesment, dimana pemenuhan kewajiban perpajakan dilakukan sendiri oleh wajib pajak. Kaitannya dengan hal tersebut, tentu anda harus mengenali dan memahami hak dan kewajiban yang dimiliki sebagai seorang wajib pajak. Tujuannya adalah untuk terselenggaranya kewajiban dan kepatuhan pajak yang berjalan lancar dan baik. Untuk itu, simak penjelasan mengenai hak dan kewajiban seorang wajib pajak berikut ini.

Hak yang Dimiliki Oleh Seorang Wajib Pajak

Penting sekali mengetahui hak-hak yang anda miliki sebagai seorang wajib pajak guna terselenggaranya kepatuhan pajak. Untuk solusi masalah pajak anda, konsultan pajak Surabaya adalah pilihan tepat. Beberapa hak yang dimiliki wajib pajak diantaranya yaitu:

1.     Hak dalam hal dilakukan pemeriksaan

Wajib pajak memiliki hak untuk melihat tanda pengenal pihak pemeriksa. Kemudian meminta surat perintah pemeriksaan dan menerima penjelasan terkait maksud dan tujuan pemeriksaan. Serta meminta detail dari perbedaan antara hasil pemeriksaan dan SPT. Wajib pajak juga berhak hadir pada saat pembahasan akhir hasil pemeriksaan dalam batas waktu yang telah ditentukan.

2.     Hak mengajukan keberatan, banding, dan peninjauan kembali

Wajib pajak bisa mengajukan keberatan, banding hingga peninjauan kembali jika tidak setuju dengan surat ketetapan pajak dari Ditjen Pajak. Hal tersebut merupakan salah satu hak yang dimiliki oleh seorang wajib pajak.

3.     Hak atas kelebihan pembayaran pajak

Seorang wajib pajak juga berhak menerima kelebihan bayar, apabila pembayaran pajak yang dilakukan lebih banyak dari jumlah seharusnya. Wajib pajak bersangkutan bisa mengirimkan surat permohonan ke Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) atau melalui Surat Pemberitahuan.

4.     Hak untuk pengangsuran atau penundaan pembayaran

Pada suatu kondisi tertentu, wajib pajak bisa meminta permohonan atas pengangsuran atau penundaan untuk membayar pajak. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan dan peraturan perpajakan yang berlaku.

5.     Hak kerahasiaan

Wajib pajak juga memiliki hak perlindungan kerahasiaan atas semua informasi yang disampaikan terkait dengan kepentingan perpajakan.

6.     Hak mendapatkan insentif perpajakan

Dalam beberapa kategori Barang Kena Pajak (BKP), wajib pajak berhak atas fasilitas pembebasan PPN. seperti buku-buku, pesawat udara, kereta api, kapal laut, serta perlengkapan TNI dan Polri yang diimpor.

7.     Hak mendapatkan pajak ditanggung pemerintah

Khusus untuk pelaksanaan proyek pemerintah yang dibiayai menggunakan dana hibah atau dana pinjaman luar negeri, pajak ditanggung pemerintah. Wajib pajak bersangkutan mendapatkan hak untuk PPh terutang atas penghasilan konsultan, kontraktor, dan supplier utama yang ditanggung oleh pemerintah.

Selain hak-hak yang telah disebutkan di atas, terdapat berbagai hak yang bisa diperoleh oleh seorang wajib pajak. Dalam rangka memudahkan terselenggaranya kepatuhan pajak, konsultan pajak Surabaya menjadi opsi yang tepat.

Baca Juga: Hal Menarik Tentang Konsultan Pajak yang Perlu Diketahui

Kewajiban yang Dimiliki Oleh Wajib Pajak

Selain memiliki hak dalam perpajakan, seowang wajib pajak juga memiliki kewajiban. Wajib pajak juga harus mematuhi berbagai kewajiban perpajakan yang dimilikinya, seperti:

1.     Mendaftarkan diri

Salah satu kewajiban yang dimiliki oleh seorang wajib pajak adalah mendaftarkan diri untuk mendapat Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP.

2.     Memberi data dan informasi yang akurat

Data yang dimaksud adalah informasi yang dimiliki baik oleh orang pribadi atau badan yang dapat menunjukkan kegiatan atau usahanya. Dan penghasilan kekayaan, dan peredaran usahanya. Hal ini termasuk informasi terkait dengan transaksi keuangan dan laporan kegiatan usaha yang dijalankan.

3.     Kewajiban pembayaran, pelaporan, pemungutan atau pemotongan pajak

Seorang wajib pajak juga harus menghitung, membayar, dan melaporkan pajak terutangnya. Konsultan pajak Surabaya adalah alternatif dalam mengurus pajak anda dengan efisien.

4.     Kewajiban pemeriksaan

Contoh dari kewajiban pemeriksaan yang dimaksud adalah dengan memenuhi panggilan untuk menghadiri pemeriksaan. Kemudian memberikan izin untuk memasuki ruangan atau tempat yang dinilai perlu. Dan wajib pajak berkewajiban memberikan keterangan serta informasi terkait pemeriksaan jika dibutuhkan.

Apabila anda yang berada di Surabaya memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Surabaya, anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis anda optimal dan tidak mahal.

Comments are disabled.