Simak Perbedaan PPN dan PPnBM Agar Tidak Keliru

Konsultasi Pajak – Bagi kami sebagai konsultan pajak Surabaya, seorang wajib pajak tentu sering bersinggungan dengan pajak. Sehingga, penting untuk memahami setiap ketentuan perpajakan tersebut dengan baik. Terutama untuk wajib pajak badan yang kewajiban pajaknya bisa mencakup beberapa jenis pajak. Seperti kewajiban atas PPN dan PPnBM dalam kegiatan usaha yang dijalankan. Kedua jenis pajak ini memiliki beberapa perbedaan, walaupun memiliki kesamaan sebagai pajak yang dikenakan atas suatu barang. Simak penjelasan lebih lanjut mengenai PPN dan PPnBM untuk memahaminya dengan baik pada ulasan berikut.

PPN atau pajak pertambahan nilai adalah salah satu jenis pajak yang akan dikenakan atas pertambahan nilai. Hal tersebut terjadi karena pemakaian beberapa faktor produksi oleh suatu Pengusaha Kena Pajak  atau PKP. Yang mana berkaitan dalam menghasilkan dan memperjualbelikan suatu Barang Kena Pajak (BKP) dan Jasa Kena Pajak (JKP). Sementara itu, PPnBM atau pajak pembelian barang mewah merupakan salah satu jenis pajak penjualan atas konsumsi untuk Barang Kena Pajak (BKP). Barang kena pajak yang dimaksud tergolong dalam kategori barang mewah.

Tentu pengenaan PPN dan PPnBm bisa berbeda atau bahkan mencakup keduanya. Konsultan pajak Surabaya adalah alternatif tepat bagi anda yang ingin lebih mudah dan praktis dalam menyelesaikannya. Perbedaan dari kedua jenis pajak tersebut bisa dilihat dari karakteristik yang dimiliki seperti:

  • PPN hanya bisa dikenakan pada kegiatan konsumsi atas barang dan jasa kena pajak yang dilakukan di dalam negeri.
  • PPN tergolong dalam kategori pajak tidak langsung. Yang mana hal tersebut berarti beban pajak akan dialihkan kepada pihak lain. Pihak yang dimaksud adalah yang mengkonsumsi barang atau jasa sebagai konsumen akhir. Namun perlu diperhatikan dengan baik, jika pihak yang bertanggung jawab dalam penyetoran pajak adalah pihak penjual atau produsen.
  • PPN juga termasuk dalam kategori pajak objektif, yaitu kewajiban membayarkan PPN ditentukan oleh objek pajaknya. Jadi, pengenaan PPN tidak memperhatikan kondisi subjek pajak dan besaran pungutan pajak yang dikenakan sama.
  • Multi stage tax yang mana berarti PPN bisa dikenakan pada seluruh rantai produksi. Ini bisa meliputi proses distribusi dimulai dari pabrikan ke pedagang besar hingga pada para pengecer atau ritel.

Baca Juga: Apa Saja Hak dan Kewajiban yang Anda Miliki Sebagai Seorang Wajib Pajak?

Seperti yang telah dibahas di atas, meski sama-sama merupakan pajak yang dibebankan atas konsumsi suatu barang, PPN dan PPnBM memiliki perbedaan. Agar anda tidak salah ataupun keliru dalam melakukan penghitungan pajaknya, maka anda perlu memahami setiap karakteristik pajak dari keduanya. Konsultan pajak Surabaya membantu anda dengan memberikan layanan konsultasi serta nasihat pajak untuk masalah pajak anda. Adapun karakteristik yang dimiliki oleh PPNBM diantaranya yaitu:

  • PPnBM merupakan suatu pungutan tambahan yang bisa dikenakan pada kategori barang mewah di samping pengenaan PPN.
  • PPnBM hanya akan dikenakan satu kali, yaitu pada saat terjadinya kegiatan impor atau penyerahan barang. Dimana barang yang dimaksud merupakan barang kena pajak yang tergolong dalam kategori barang mewah.
  • PPnBM tidak bisa untuk dikreditkan.
  • Apabila barang yang tergolong mewah diekspor, maka PPnBM yang dibayar berkaitan dengan perolehan BKP dapat diminta kembali.

Untuk mengurus masalah pajak anda dengan lebih mudah, konsultan pajak Surabaya adalah solusi tepat. Berdasarkan pada karakteristik dari PPN dan PPnBM yang telah disebutkan di atas, maka bisa diketahui perbedaan antara keduanya. Dimana untuk PPN dapat dikreditkan melalui mekanisme pajak masukan dan pajak keluaran sesuai ketentuannya. Namun untuk PPnBM tidak dapat dikreditkan.

Perbedaan antara PPN dan PPnBM juga bisa dilihat dari objek pengenaan pajaknya. Dimana untuk PPN, yang bisa dibebankan pajak adalah pungutan atas nilai tambah suatu barang. Sementara itu, PPnBM bisa dibebankan pada suatu penjualan atas barang yang merupakan kategori barang mewah. Yang mana PPnBM bersifat pungutan tambahan yang bisa dikenakan selain pengenaan PPN.

Untuk PPN umumnya akan dikenakan pada setiap mata rantai jalur produksi maupun jalur distribusi. Namun pada PPnBM hanya akan dikenakan satu kali saja, yaitu pada saat penyerahan barang oleh pabrikan yang menghasilkannya. Pembebanan PPN bertujuan sebagai cerminan nilai tambah dan mengamankan penerimaan negara. Sedangkan untuk PPnBM bertujuan guna keseimbangan pembebanan antara konsumen yang berpenghasilan tinggi dengan yang rendah. Ini juga bertujuan untuk pengendalian konsumsi atas barang mewah, perlindungan terhadap produsen kecil atau tradisional, dan mengamankan penerimaan negara.

Apabila anda yang berada di Surabaya memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Surabaya, anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis anda optimal dan tidak mahal.

Comments are disabled.