Jasa Pajak – Setiap wajib pajak tentu berkewajiban untuk menghitung, membayar, dan melaporkan pajak yang bisa dibantu oleh konsultan pajak Surabaya. Ketika anda melaporkan pajak dalam bentuk SPT Tahunan, maka akan terlampir suatu informasi terkait dengan status pajak. Dimana informasi tersebut bisa mencakup status nihil, kurang bayar dan lebih bayar. Status nihil berarti pajak yang anda laporkan tidak memiliki masalah dan sudah sesuai dengan yang telah dibayarkan. Jika status kurang dan lebih bayar, maka kemungkinan anda melakukan kesalahan hitung. Penjelasan lebih lanjut mengenai kurang dan lebih bayar pajak akan dibahas pada pembahasan berikut.
Dalam penghitungan pajak, haruslah dilakukan dengan teliti dan cermat. Tujuannya agar tidak terjadi kekeliruan yang bisa menyebabkan munculnya status kurang dan lebih bayar. Konsultan pajak Surabaya adalah pilihan tepat untuk membantu penghitungan pajak lebih akurat. Berkaitan dengan status kurang dan lebih bayar, perhitungannya bisa diperoleh dengan cara mengurangkan PPh terutang dengan seluruh kredit pajak yang dimiliki. Baik itu kredit pajak yang dimiliki pada tahun pajak berjalan berupa PPh Pasal 25. Kemudian kredit pajak yang berbentuk pemotongan atau pemungutan oleh pihak ketiga berupa PPh Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23, Pasal 24, dan Pasal 26.
Secara sederhana, bisa dikatakan bahwa status lebih bayar berarti terdapat kelebihan pembayaran pajak. Yang mana kelebihan bayar tersebut bisa diminta atau direstitusikan oleh pihak wajib pajak yang bersangkutan. Sedangkan untuk status kurang bayar berarti terdapat kekurangan bayar pajak yang mana seharusnya merupakan pajak terutang. Kurang bayar pajak tersebut haruslah dibayarkan oleh pihak wajib pajak yang bersangkutan.
Beberapa hal yang perlu dijadikan sebagai pertimbangan sebelum dilakukannya pengembalian atau perhitungan kelebihan pajak yaitu kebenaran materiil tentang besarnya pajak. Perlu untuk diperhatikan besarnya pajak penghasilan yang terutang dan keabsahan bukti dari pungutan dan potongan pajak. Serta bukti-bukti pembayaran pajak yang dilakukan oleh wajib pajak sendiri selama tahun pajak tersebut. Wajib pajak yang telah memenuhi kriteria tertentu dapat diberikan pengembalian sesuai dengan peraturan menteri keuangan. Untuk kriteria wajib pajak yang dimaksud yaitu sebagaimana berikut:
- Tepat waktu dalam menyampaikan SPT
- Tidak mempunyai tunggakan pajak
- Laporan keuangan diaudit oleh akuntan publik atau lembaga pengawasan keuangan Pemerintah dengan pendapat wajar
- Tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana di bidang perpajakan berdasarkan putusan pengadilan
Baca Juga: Konsultan Pajak yang Berperan Penting untuk Terselenggaranya Kepatuhan Pajak
Berdasarkan pada poin di atas, tepat waktu penyampaian SPT yang dimaksud yaitu:
- Wajib pajak bersangkutan telah melakukan penyampaian SPT Tahunan dalam kurun waktu tiga Tahun Pajak terakhir dengan tepat waktu.
- Wajib pajak bersangkutan telah menyampaikan SPT Masa atas Masa Pajak Januari sampai dengan November dalam Tahun Pajak terakhir.
Berdasarkan pada peraturan menteri keuangan wajib pajak bisa memperoleh restitusi dalam kurun waktu satu bulan. Yaitu sejak pengajuan permohonannya diterima secara lengkap dan dikabulkan oleh Ditjen Pajak. Yang mana selanjutnya diterbitkan Surat Keputusan Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak atau dikenal dengan istilah SKPPKP. Pengurusan administrasi pajak anda akan lebih mudah dengan konsultan pajak Surabaya.
Kemudian untuk definisi atas status kurang bayar yaitu apabila pajak yang terutang di satu tahun pajak ternyata lebih besar daripada kredit pajaknya. Maka untuk kekurangan atas pembayaran pajak yang terutang tersebut haruslah dilunasi sebelum dilakukannya penyampaian SPT Tahunan. Bisa dikatakan apabila seorang wajib pajak mempoeroleh status kurang bayar, maka berkewajiban untuk melunasi kekurangan pembayaran pajak yang terutang. Yang mana pelunasan kurang bayar pajak tersebut harus dilakukan sebelum SPT Tahunan disampaikan. Serta paling lambat dilakukan pada batas akhir penyampaian atau pelaporan SPT Tahunan.
Itulah tadi pembahasan singkat mengenai masalah kelebihan dan kurang bayar pajak. Konsultan pajak Surabaya merupakan alternatif tepat dalam mengurus masalah pajak dengan hasil yang lebih efisien. Apabila anda yang berada di Surabaya memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Surabaya, anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis anda optimal dan tidak mahal.