Ulasan Penting Tentang Pajak Usaha Bagi Pengusaha Toko

Jasa Konsultan Pajak – Salah satu bentuk usaha yang bisa ditemukan di Surabaya dan hampir dimana saja adalah toko kelontong. Jenis usaha ini bisa dikatakan sebagai salah satu usaha yang cukup mudah untuk dilakukan. Setiap orang bisa mengelola jenis usaha toko kelontong. Selain bisa dilakukan dengan mudah, permintaan akan kebutuhan pokok juga tidak pernah ada hentinya. Tidak heran apabila keberadaan toko kelontong bisa dengan mudah dijumpai di mana saja, bahkan hingga di daerah pelosok.

Seseorang yang menjadi pengusaha toko, tentu memiliki kewajiban untuk mengetahui ketentuan, peraturan ataupun hukum pajak yang mungkin harus dipenuhi. Apakah anda sudah mengetahui apa saja kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan pajak yang ada. Konsultan pajak Surabaya adalah alternatif yang tepat untuk mengurus masalah pajak anda dengan lebih mudah dan efektif. Tidak hanya berkonsultasi mengenai permasalahan pajak, anda juga bisa mendapatkan nasihat terkait dengan strategi pajak yang efisien.

Pemberlakuan pajak untuk pengusaha toko kelontong penerapannya bisa sama seperti perlakuan pajak bagi UMKM pada umumnya. Pemberlakuan pajak yang dilakukan yaitu dengan menggunakan skema Pajak Penghasilan atau PPh Final. Dimana besaran pajaknya akan dihitung dengan mengalikan besaran jumlah dari peredaran bruto atau omzet dalam satu Tahun Pajak. Perlu untuk diketahui, jika skema pajak tersebut hanya diberlakukan bagi toko kelontong yang memiliki omzet dalam satu Tahun Pajak kurang dari Rp4,8 Miliar.

Mengurus pajak bisa menjadi salah satu hal yang cukup sulit dan rumit untuk dilakukan. Untuk itu, kehadiran konsultan pajak Surabaya menjadi salah satu pilihan tepat yang membantu penyelesaian pajak. Dalam pemberlakuan pajak untuk usaha toko tersebut digunakan skema tarif yang didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Tentang Pajak Penghasilan dengan peredaran bruto tertentu. Berikut ini adalah ketentuan pajak berdasarkan pada penghasilan yang diperoleh oleh pengusaha, meliputi:

1.     Penghasilan Bruto di bawah Rp4,8 Miliar per tahun

Ketentuan untuk perhitungan pengenaan pajak bagi pengusaha dengan penghasilan bruto di bawah Rp4,8 Miliar dikenakan tarif 0,5% dari penghasilan bruto. Selanjutnya wajib pajak diharuskan untuk melakukan pemberitahuan kemudian melaporkan Peredaran Bruto yang diperoleh. Dimana waktu yang dianjurkan yaitu paling lama 3 bulan sejak awal tahun pajak tersebut. lalu untuk penyetoran pajak terutang dilakukan setiap bulan atau pada setiap masa pajak.

2.     Penghasilan Bruto di atas Rp4,8 Miliar per tahun

Bagi pengusaha yang memiliki penghasilan bruto di atas Rp4,8 Miliar setiap tahunnya, maka ketentuan perhitungan pajaknya didasarkan pada dasar pengenaan pajak. Perlu diketahui jika wajib pajak orang pribadi diberlakukan pengenaan tarif pajak progresif.

Baca Juga: Simak Alasan Penting Mengapa Harus Memilih Konsultan Pajak

Pengusaha toko kelontong atau yang disebut juga dengan pengusaha ritel yang menjual barang kena pajak, maka wajib melapor untuk dikukuhkan sebagai pengusaha kena pajak (PKP). Dimana ada pengecualian bagi para pengusaha kecil yang mana batasan ketetapannya telah ditentukan oleh Menteri Keuangan. Pengusaha toko yang termasuk dalam kategori pengusaha kena pajak (PKP) berkewajiban dalam memungut, menyetor, dan melaporkan pajak. Pengusaha Kena Pajak Pedagang Eceran atau yang disebut sebagai PKP PE adalah pengusaha yang dalam kegiatan usahanya melakukan penyerahan barang kena pajak.

Pengusaha toko sebagai pengusaha kena pajak melakukan penyerahan barang kena pajak melalui suatu tempat penjualan eceran seperti toko dan kios. Atau langsung mendatangi suatu tempat mulai dari satu tempat konsumen akhir menuju ke tempat konsumen akhir lainnya. Kegiatan penjualan dilakukan dengan cara penjualan eceran yang mana dilakukan secara langsung kepada konsumen akhir.

Itulah tadi pembahasan singkat mengenai pajak yang dikenakan pada usaha toko atau ritel. Guna memudahkan urusan pajak bagi para pengusaha, konsultan pajak Surabaya menghadirkan layanan pajak secara optimal.

Apabila anda yang berada di Surabaya memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Surabaya, anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis anda optimal dan tidak mahal.

Comments are disabled.