Konsultasi Pajak – Satu yang biasa dihadapi konsultan pajak Serpong dalam sistem administrasi perpajakan di Indonesia adalah ada dua jenis pajak menurut lembaga pemungutnya. Yakni pajak pusat yang dipungut dan dikelola oleh pemerintah pusat. Kemudian pajak daerah yang dipungut dan dikelola oleh pemerintah daerah. Dimana kedua kategori pajak tersebut juga memiliki jenis pajak yang berbeda. Meski begitu, fungsi pajaknya tetap sama, yakni sebagai sumber pendanaan yang digunakan untuk pembangunan nasional. Pada pembahasan kali ini akan dibahas mengenai jenis-jenis pajak pusat dan pengertiannya.
Jenis-Jenis Pajak Pusat
Setidaknya terdapat 5 jenis pajak yang dipungut oleh pemerintah pusat dan dikelola secara langsung. Jenis-jenis pajak pusat yang perlu diketahui diantaranya yaitu:
1. Pajak Penghasilan (PPh)
Pajak Penghasilan ini dikenakan pada orang pribadi atau badan atas penghasilan yang diterima dalam periode satu tahun pajak. Konsultan pajak Serpong, membantu pengurusan PPh dan pajak lainnya dengan lebih efektif. Penghasilan yang dikenbakan pajak secara definitif, dipahami sebagai suatu pertambahan kemampuan ekonomis yang diterima oleh wajib pajak tersebut. ini bisa berasal dari Indonesia atau dari luar negeri yang digunakan dengan tujuan untuk konsumsi atau menambah kekayaan.
2. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Pajak ini dikenakan atas kegiatan konsumsi suatu Barang Kena Pajak (BKP) atau Jasa Kena Pajak (JKP). Yang mana kegiatan tersebut dilakukan di Daerah Pabean, dalam hal ini wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pajak ini menjadi tanggungan dari seorang Pengusaha Kena Pajak (PKP), namun dibebankan pada pihak konsumen akhir. Namun, terdapat pengecualian yang telah diatur dalam Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai.
3. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
Pajak ini dikenal dengan istilah PPnBM, yang mana merupakan pajak untuk konsumsi Barang Kena Pajak (BKP) yang masuk dalam golongan mewah. Berbeda dengan PPN, pajak ini lebih spesifik pengenaannya atas barang-barang kena pajak yang dianggap mewah.
Dimana barang yang masuk dalam golongan tersebut adalah barang yang bukan merupakan kebutuhan pokok. Barang-barang ini dikonsumsi oleh masyarakat tertentu, yaitu masyarakat dengan penghasilan tinggi. Dan dikonsumsi untuk menunjukkan statusnya. Serta barang-barang yang dapat merusak kesehatan serta moral masyarakat seperti minuman dengan kandungan etil alkohol dan sejenisnya.
Baca Juga: Lebih Mudah dan Efektif Dalam Mengurus Pajak dengan Jasa Konsultan Pajak
4. Bea Materai
Ini merupakan pajak yang dikenakan atas pemanfaatan suatu dokumen seperti surat perjanjian, akta notaris, kwitansi pembayaran, surat berharga atau efek. Dimana dokumen-dokumen tersebut memuat jumlah uang atau nominal tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
5. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tertentu
Pajak ini biasa dikenakan atas kepemilikan atau pemanfaatan suatu tanah dan bangunan. Dalam jenis pajak pusat, PBB ini tertentu jenisnya seperti pemanfaatan dan pemilikan area perkebunan, perhutanan serta pertambangan. Pengurusan pajak akan lebih mudah dengan layanan jasa konsultan pajak Serpong.
Penggunaan Perolehan Dari Pajak Pusat
Pajak yang dipungut oleh pemerintah pusat dan dikeloala secara langsung, nantinya akan digunakan untuk membiayai belanja dan pembangunan negara. Perolehan pajak tersebut akan masuk dalam kas negara dari sektor pajak untuk APBN. Yang selanjutnya digunakan untuk mendanai pembangunan seperti pembangunan jalan, pembangunan sekolah, bantuan kesehatan, pembangunan fasilitas umum dan lain sebagainya. Mengingat alokasinya yang sangat penting bagi kemajuan negara, maka sebagai wajib pajak kita harus melaksanakan pajak dengan baik.
Proses administrasi untuk pajak pusat, umumnya dilakukan pada beberapa tempat. Seperti misalnya Kantor Pelayanan Pajak (KPP), Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal pajak serta Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak. Hal tersebut dilakukan agar proses administrasi pajak yang dilakukan bisa lebih mudah dan lebih praktis. Karena prosenya dapat diselesaikan dalam satu area saja. Konsultan pajak Serpong adalah alternatif tepat untuk mmebantu pengurusan proses administrasi pajak anda.
Apabila anda yang berada di Serpong memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Serpong, anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis anda optimal dan tidak mahal.