Ketahui dengan Baik Mekanisme Pajak Atas Hasil Pertanian

Jasa Konsultan Pajak – Dari apa yang konsultan pajak Serpong ketahui, di Indonesia, pertanian merupakan salah satu sumber pendapatan terbesar. Ini karena Indonesia merupakan negara agraris yang memiliki potensi pertanian tinggi, tidak heran apabila pertanian disebut sebagai kunci perekonomian. Sebagai suatu sumber pendapatan, tentu sektor pertanian bisa saja dikenai pajak. Bagaimana penerapan pajak untuk hasil pertanian di Indonesia dan jenis pajak apa yang dikenakan, ketahui pada ulasan berikut.

Kebutuhan pangan merupakan kebutuhan pokok yang selalu dibutuhkan. Oleh karena itu, pengembangan di sektor pertanian merupakan hal penting yang harus dilakukan dan terus menjadi salah satu fokus pemerintah. Di Indonesia sendiri sektor pertanian terbagi kedalam dua kategori yang meliputi:

  • Sektor Perkebunan Besar Baik Milik Swasta ataupun Milik Negara

Yang mana berfokus untuk memproduksi komoditas ekspor seperti karet dan minyak sawit.

  • Produksi Petani Kecil

Berfokus untuk memproduksi bahan pangan seperti beras, jagung, buah dan sayuran.

Peran dari sektor pertanian di dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia sangat penting. Dimana perolehan dari sektor pertanian semakin mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Meningkatnya produksi pertanian di Indonesia sendiri mampu menyediakan sumber daya pangan dan menekan inflasi secara signifikan.  Sehingga, sektor pertanian menjadi salah satu hal penting yang perlu senantiasa dikembangkan dan ditingkatkan.

Pajak Hasil Pertanian

Hasil dari sektor pertanian merupakan salah satu kategori barang kena pajak atau dikenal dengan singkatan BKP. Yang mana BKP tersebut diserahkan oleh kelompok petani kepada pembeli dengan peredaran usaha yang memiliki perolehan di atas Rp4,8 miliar. Konsultan pajak Serpong adalah solusi untuk permasalahan pajak anda.

Dalam mekanisme pengenaan PPN pada sektor pertanian, petani memiliki kewajiban untuk memperhitungkan seluruh pajak masukan yang telah dibayar. Yakni meliputi pajak pembelian pupuk dan kebutuhan untuk bertani lainnya. Dimana kemudian mereka berkewajiban untuk menyetorkan pajak ke kas negara.

Baca Juga: Pahami Lebih Dalam tentang PBB P2 Sebagai Jenis Pajak Daerah

Pemungutan PPN atas penyerahan barang hasil pertanian tertentu dari kelompok petani yang merupakan PKP kepada industri dikenakan tarif 1%. Tarif efektif PPN 1% tersebut dikenakan karena dasar pengenaan pajak dari penyerahan barang hasil pertanian tertentu menggunakan DPP nilai lain yaitu 10% dari harga jual. Badan usaha industri yang membeli dari petani ditunjuk sebagai pemungut PPN 1% dan tetap dapat mengkreditkan PPN bersangkutan sebagai pajak masukan.

Konsultan pajak Serpong membantu anda dalam menghitung hingga pelaporan pajak dengan langkah tepat yang efisien. Sebagai wajib pajak, anda tentu juga perlu mengetahui apa saja jenis hasil pertanian yang bisa dikenai pajak. Berikut ini jenis hasil pertanian yang dapat dikenai DPP PPN nilai lain 1%.

  1. Produk pertanian

Produk pertanian seperti holtikultura yang terdiri dari Non BKP, kebutuhan pokok  (buah-buahan, sayur-sayuran). Kemudian BKP (tanaman hias dan obat) DAN Non BKP (tanaman pangan seperti padi, jagung, kacang tanah, ubi kayu, beras dan gabah).

  1. Produk perkebunan

Semua produk perkebunan yang bisa dikenai DPP PPN 1% masuk dalam kategori BKP atau Barang Kena Pajak. Beberapa produk tersebut seperti kopi, aren, kakao, jambu mete, lada, pala, cengkeh, teh, tembakau, karet, kapas, kapuk, kayu manis, kina, vanili, nilam, sereh, atsiri,dan kelapa.

  1. Produk kehutanan

Produk kehutanan yang bisa dikenai tarif DPP PPN 1% dapat dikategorikan menjadi dua jenis yang meliputi:

  • Hasil Hutan Kayu (kayu bulat besat/kecil, kayu bulat sawut, kayu bulat kering, dan kayu bulat karet).
  • Hasil Hutan Bukan Kayu  (rotan asalan, rotan bundar WS, Kamendangan, gubal gaharu, biji kemiri, biji tengkawang, kopal damar).

Itulah tadi pembahasan singkat yang berkaitan dengan pengenaan pajak atas sektor pertanian. Apabila anda yang berada di Serpong memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Serpong, anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis anda optimal dan tidak mahal.

Comments are disabled.