Jasa Pajak – Sejauh pengetahuan kami sebagai konsultan pajak BSD, setiap wajib pajak tentu mengenal apa yang disebut dengan NPWP. Dimana Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) wajib dimiliki oleh setiap wajib pajak baik itu sebagai Wajib Pajak Perorangan maupun Wajib Pajk Badan. Ini adalah identitas yang dibutuhkan dalam melakukan aktivitas perpajakan. Terutama bagi suatu perusahaan yang tentu tidak terlepas dari berbagai kegiatan perpajakan. Sehingga, suatu perusahaan atau badan usaha, perlu untuk memiliki NPWP sebagai wajib pajak badan. Simak penjelasan lebih lanjutnya berikut ini.
Kenali Apa itu NPWP Perusahaan atau NPWP Badan
NPWP .atau Nomor Pokok Wajib Pajak merupakan suatu identitas yang diberikan kepada Wajib Pajak atau WP. Nomor tersebut menjadi tanda pengenal atau identitas bagi seluruh WP agar bisa melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Fungsi yang dimiliki NPWP sendiri yaitu sebagai media atau sarana untuk administrasi perpajakan. Tidak hanya itu, NPWP juga seringkali digunakan untuk sarana administratif dalam pelayanan umum. Jadi bisa dikatakan NPWP perusahaan atau yang biasa disebut dengan NPWP Badan berarti nomor identitas sebagai wajib pajak badan yakni perusahaan.
Manfaat NPWP Perusahaan atau NPWP badan
Peran NPWP dalam menunjang administrasi pajak sangatlah penting. Karena NPWP bisa menjadi persyaratan untuk bisa melaksanakan administrasi perpajakan. Konsultan pajak BSD adalah alternatif tepat bagi wajib pajak untuk berbagai urusan pajak. Secara khusus NPWP badan menghadirkan manfaat yang meliputi:
- Menjaga kredibilitas di mata investor
Kepemilikan atas NPWP perusahaan atau NPWP Badan mampu untuk menjaga kredibilitas bisnis anda di mata para investor. Sehingga perusahaan anda bisa lebih mudah untuk mendapatkan modal dari investor guna mengembangkan perusahaan. Ini karena para investor umumnya melihat perusahaan yang didirikan tersebut telah sah secara hukum dan telah memiliki NPWP perusahaan.
- Perusahaan diakui secara hukum
Ketika perusahaan atau badan usaha telah memiliki NPWP, maka perusahaan yang didirikan tersebut memiliki kekuatan hukum yang kuat. Serta memiliki hak atas segala kebijakan pemerintah terkait dengan ketentuan pajak. Selain itu, dengan diakuinya secara hukum maka perusahaan atau bisnis anda memiliki legalitas dan kekuatan hukum yang sama dengan lainnya.
Baca Juga: Apa Itu Pajak Penghasilan Final (PPh Final)?
- Mudah mengurus administrasi perusahaan
NPWP perusahaan atau NPWP Badan memiliki peran penting bagi perusahaan untuk mudah melakukan administrasi perusahaan. Seperti misalnya melakukan berbagai transaksi yang dibutuhkan seperti transaksi dengan mitra bisnis dan lain sebagainya. Konsultan pajak BSD merupakan solusi tepat dalam segala urusan pajak anda.
Persyaratan Umum NPWP Perusahaan atau NPWP Badan
Sebagai wajib pajak, tentu anda perlu mengetahui persyaratan umum untuk mengajukan NPWP. Berikut ini persyaratan umum untuk membuat NPWP Badan, yaitu:
- Fotokopi akta pendirian atau dokumen pendirian dan perubahannya.
- Surat keterangan penunjukan kantor pusat bagi bentuk usaha tetap (BUT) atau kantor perwakilan perusahaan asing.
- Dokumen identitas diri salah satu petugas usaha dimana untuk WNI berupa fotokopi KTP dan fotokopi kartu NPWP.
- Sedangkan untuk WNA berupa fotokopi paspor dan fotokopi kartu NPWP (dalam hal ini WNA bersangkutan harus sudah terdaftar sebagai wajib pajak).
- Surat pernyataan yang bermaterai dari salah satu petugas pengurus wajib pajak badan yang menyatakan kegiatan usaha yang dilakukan di tempat atau lokasi dimana usaha beroperasi.
Itulah tadi pembahasan singkat terkait dengan NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak Badan. Apabila anda yang berada di BSD memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak BSD, anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis anda optimal dan tidak mahal.