Jasa Pajak – Bagi kami konsultan pajak BSD, setiap wajib pajak tentu memiliki kewajiban untuk menyetorkan pajak pada kas Negara. Berdasarkan pada jenis pajak, pembayaran pajak memiliki perbedaan satu dan lainnya, khususnya mengenai ketentuan batas waktu untuk pembayarannya. Sebagai wajib pajak anda perlu mengetahui batas waktu pembayaran pajak dan melaksanakan pembayaran pajak dengan tepat waktu. Untuk itu, simak penjelasan mengenai pembayaran pajak berikut ini.
Setelah anda menghitung besarnya pajak yang harus disetorkan, tentu anda berkewajiban untuk melakukan pembayaran atas pajak terutang tersebut. dalam pembayaran pajak anda akan mengenal istilah e-billing. Ini merupakan sistem pembayaran pajak elektronik. Yang mana dilakukan dengan cara pembuatan ID Billing atau disebut juga sebagai Kode Billing. ID Billing tersebut umumnya digunakan sebagai suatu kode identifikasi yang diterbitkan atas suatu jenis pembayaran atau setoran pajak yang dilakukan wajib pajak. Konsultan pajak BSD merupakan alternatif tepat dalam mengurus segala urusan perpajakan anda.
Sistem Billing akan mengakomodasi seluruh penerimaan negara dari sektor pajak secara elektronik dalam mata uang rupiah maupun mata uang asing. Adapun jenis pajak yang diadministrasikan oleh DJP melalui e-Billing merupakan pajak pusat. Yakni terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Bumi dan Bangunan sektor P3 (Pertambangan, Perhutanan, dan Perkebunan), Bea Cukai, dan PNBP. Dengan sistem e-Billing yang telah tersedia wajib pajak tidak perlu repot-repot mengisi formulir setoran pajak secara manual. Karena pengisian formulir tersebut bisa dilakukan secara online yang mudah dan praktis.
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, pembayaran pajak secara online menggunan e-Billing lebih mudah dan praktis. Hal ini juga menghadirkan beberapa manfaat seperti:
- Bisa dilakukan kapan dan dimana saja
Melalui e-Billing wajib pajak tidak perlu repot-repot lagi untuk membawa berkas dan mengantri berjam-jam untuk menyetorkan pajaknya. Wajib pajak dapat memanfaatkan layanan digital pajak dengan mudah, fleksibel, dan lebih praktis. Konsultan pajak BSD adalah layanan jasa konsultasi pajak yang membantu anda menyelesaikan urusan pajak secara efisien.
- Terhindar kesalahan pencatatan transaksi
Salah satu keuntungan menggunakan layanan digital pajak yaitu membantu wajib pajak meminimalkan kesalahan pencatatan transaksi. Dengan menggunakan layanan e-Billing maka dapat meminimalisir kemungkinan terjadinya kesalahan pencatatan transaksi yang dilakukan secara manual. Dengan begitu, setiap data transaksi perusahaan yang tercatat tersaji dengan valid.
Baca Juga: Wajib Pajak Badan Harus Tahu Tentang PPh (Pajak Penghasilan) Badan
- Transaksi realtime
Setiap data transaksi yang telah diisikan langsung oleh wajib pajak terekam di DJP secara real time. Sehingga dapat menghindari resiko kehilangan data yang terjadi akibat kelalaian atau penyebab lainnya.
- Dapat setor PNBP
Melalui e-Billing wajib pajak juga dapat menyetor kewajiban pembayaran PNBP. Ataupun mengaksesnya untuk memonitor status atau realisasi pembayaran.
- Merekam setoransecara mandiri
Setiap wajib pajak juga dapat dengan leluasa merekam data setoran pajak secara mandiri.
Itulah tadi beberapa keuntungan dan manfaat menggunakan layanan perpajakan secara online yang mudah dan praktis. Untuk setiap urusan perpajakan anda, konsultan pajak BSD adalah pilihan tepat yang memberikan hasil akurat. Tidak hanya lebih mudah, tapi juga dapat lebih hemat tenaga dan waktu dalam melakukan pembayaran pajak melalui e-Billing. Perlu diketahui beberapa tahapan untuk melakukan setor pajak secara online melalui layanan e-Billing Pajak, yaitu:
- Daftarkan e-Billing terlebih dahulu melalui laman DJP Online
- Buat ID atau Kode Billing
- Gunakan ID billinguntuk membayar pajak di bank persepsi dan pastikan dapatkan NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) untuk bukti pembayarannya.
Apabila anda yang berada di BSD memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak BSD, anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis anda optimal dan tidak mahal.