Jasa Pajak – Menurut sepengetahuan kami sebagai konsultan pajak BSD, pajak tentu bukan hal yang asing lagi bagi banyak orang. Sebagai pungutan wajib yang harus dibayar oleh setiap warga negara, pajak bisa dijumpai dalam kehidupan sehari-hari. Bahkan pajak terbagi ke dalam beberapa jenis yang memiliki ketentuan masing-masing. Banyak orang yang mungkin sudah mengetahui apa itu pajak, namun tidak jarang ada sebagian orang yang tidak mengetahui jenis pajak yang dibayarkannya. Simak penjelasan lebih lanjut tentang pajak dan jenisnya berikut ini.
Pajak yang merupakan pungutan wajib yang harus dibayarkan oleh setiap warga negara, nantinya digunakan untuk kepentingan masyarakat. Manfaat yang dapat dirasakan dari pajak memang tidak dapat dirasakan secara langsung. Karena pajak ini digunakan untuk kepentingan umum seperti fasilitas publik dan lain sebagainya. Sesuai dengan peraturan dalam undang-undang, seluruh rakyat Indonesia berkewajiban untuk membayar pajak. Dengan memperhatikan syarat subjektif dan objektif yang telah terpenuhi. Konsultan pajak BSD adalah solusi untuk setiap urusan perpajakan anda.
Pajak terbagi ke dalam beberapa kategori serta jenis pajak yang berbeda-beda. Berdasarkan pada sifatnya, pajak bisa dibedakan ke dalam kategori pajak tidak langsung dan pajak langsung.
Pajak Tidak Langsung Atau Indirect Tax
Ini merupakan pajak yang akan dikenakan pada seorang wajib pajak ketika melakukan suatu perbuatan tertentu. Sehingga pajak ini tidak langsung dipungut atau dipungut secara berkala, namun hanya akan dipungut pada saat terjadi peristiwa atau perbuatan tertentu. Yang mana peristiwa dan perbuatan tersebut menyebabkan adanya kewajiban dalam membayar pajak. Contohnya penjualan barang mewah, yang mana pajak hanya diberikan ketika wajib pajak menjual barang mewah.
Pajak Langsung Atau Direct Tax
Ini merupakan pajak yang diberikan kepada wajib pajak secara berkala sesuai dengan surat ketetapan pajak yang telah dibuat oleh kantor pajak. Pajak ini harus ditanggung oleh seorang yang terkena pajak tersebut dan tidak dapat dialihkan. Contohnya, Pajak Bumi dan Penghasilan (PBB) dan pajak penghasilan (PPh).
Baca Juga: Pelajari Ketentuan Pengusaha Berstatus Sebagai PKP (Pengusaha Kena Pajak)
Selanjutnya, pajak juga bisa dikategorikan berdasarkan pada pemungut pajaknya. Jenis pajak berdasarkan pada instansi pemungutnya dibedakan menjadi pajak daerah dan pajak pusat, berikut penjelasannya.
Pajak Daerah (Lokal)
Jenis pajak ini merupakan pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah. Dimana pengenaan pajak ini terbatas pada rakyat yang ada di daerah tersebut. baik itu berupa pajak yang dipungut oleh pemda tingkat II maupun pemda tingkat I. Seperti misalnya pajak hiburan, pajak hotel, pajak restoran dan lainnya.
Pajak Negara (Pusat)
Pajak ini merupakan jenis pajak yang dipungut oleh pemerintah melalui suatu instansi terkait. Instansi yang dimaksud yaitu Direktorat Jenderal Pajak, Dirjen Bea dan Cukai serta kantor inspeksi pajak lainnya yang ada di Indonesia. Contoh pajaknya seperti pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penghasilan (PPh) dan pajak bumi dan bangunan (PBB).
Selain kedua klasifikasi pajak tersebut di atas, ada satu lagi kategori pajak berdasarkan pada objek dan subjek pajaknya. Konsultan pajak BSD adalah pilihan tepat untuk konsultasi pajak anda dengan mudah dan praktis. Kategori pajak berdasarkan pada objek pajak dan subjek pajaknya terdiri dari pajak objektif dan pajak subjektif.
Pajak Objektif
Pajak ini merupakan jenis pajak yang pemungutan pajaknya didasarkan pada suatu objek. Contoh dari jenis pajak ini seperti pajak impor, pajak kendaraan bermotor, bea masuk, bea materai dan lain sebagainya.
Pajak Subjektif
Kebalikan dari pajak objektif yang dijelaskan sebelumnya, pajak subjektif merupakan pajak yang pemungutannya didasarkan pada subjek pajaknya. Contoh jenis pajak ini adalah pajak penghasilan (PPh).
Pajak berperan penting sebagai salah satu sumber pendapatan vital negara. Seluruh pengeluaran negara dalam pembangunan, pengembangan dan kepentingan masyarakat umum lainnya bersumber dari pajak yang disetorkan. Apabila anda yang berada di BSD memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak BSD, anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis anda optimal dan tidak mahal.