Penjelasan Tentang Wajib Pajak (WP) yang Perlu Diketahui

Jasa Pajak – Sejauh pengamatan kami sebagai konsultan pajak BSD, setiap warga negara bisa dikategorikan sebagai wajib pajak (WP). Dengan syarat telah memenuhi kriteria subjek pajak dan objek pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan. Masih ada banyak orang yang merasa bingung tentang wajib pajak (WP). Dimana wajib pajak (WP) ini dapat dikategorikan menjadi WP orang pribadi dan WP badan. Tidak sedikit orang yang bingung tentang WP, simak penjelasan terkait wajib pajak (WP) berikut ini.

Secara umum WP pribadi dan WP badan bisa dibedakan berdasarkan pada subjek dan objek pajaknya. Wajib pajak orang pribadi dikategorikan menjadi WP subjek dalam negeri dan WP subjek luar negeri. Dimana kemudian WP orang pribadi tersebut memiliki tanggung jawab dan kewajiban dalam melaporkan penghasilannya melalui SPT tahunan. Sementara itu objek pajak penghasilan untuk WP orang pribadi merupakan penghasilan yang diperoleh WP orang pribadi tersebut. Di mana penghasilan tersebut merupakan tambahan kemampuan ekonomis baik itu yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia yang mana bisa dipakai untuk keperluan konsumsi atau menambah kekayaan WP yang bersangkutan.

Sedangkan subjek pajak penghasilan badan adalah badan usaha yang telah memiliki kewajiban untuk membayar pajak dalam periode bulan atau tahun di mana selanjutnya pajak tersebut akan disetorkan ke kas negara objek dari PPH badan ini yaitu penghasilan yang diterima atau diperoleh oleh badan tersebut. Konsultan pajak BSD adalah solusi tepat untuk setiap urusan perpajakan anda.

Berdasarkan pada undang-undang perpajakan wajib pajak atau WP adalah orang pribadi atau badan yang meliputi pembayar pajak pemotong pajak dan pemungut pajak. Dimana mereka memiliki hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan perpajakan. Untuk dapat memenuhi setiap kewajiban perpajakannya, maka WP baik itu orang pribadi maupun badan diharuskan untuk memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

NPWP adalah nomor identitas yang diberikan kepada wajib pajak (WP) sebagai sarana dalam administrasi perpajakan. Dimana NPWP ini dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas dari WP bersangkutan. Sehingga, WP dapat melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya dengan penuh tanggung jawab. NPWP sendiri diberikan kepada WP yang telah memenuhi persyaratan baik subjektif dan objektif. Hal ini sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. NPWP tidak akan berubah meskipun WP tersebut pindah tempat tinggal atau tempat kedudukan.

Baca Juga: Pelajari Tentang Apa Itu Pajak Penghasilan (PPh)

Kategori wajib pajak bisa didasarkan pada hak serta kewajibannya masing-masing. Dimana wajib pajak atau WP baik itu orang pribadi dan badan bisa dikategorikan kedalam beberapa jenis. Wajib pajak (WP) orang pribadi merupakan wajib pajak perorangan yang bukan badan usaha atau badan hukum. WP orang pribadi  merupakan laki-laki maupun wanita baik itu yang sudah menikah atau belum menikah. Dimana ketentuan khusus mengenai perpajakan wajib pajak orang pribadi wanita yang telah menikah dan keluarga telah diatur dalam undang-undang.

Wajib pajak atau WP badan merupakan sekumpulan orang atau modal yang menjadi kesatuan. Baik itu yang melaksanakan kegiatan usaha maupun mereka yang tidak melaksanakan kegiatan usaha. WP badan dimaksud tersebut bisa berbentuk sebagai badan usaha seperti PT, CV, dan lain sebagainya. Selain itu, bentuk kerja sama operasi yang mana melakukan kegiatan penyerahan barang atau jasa kena pajak juga termasuk WP badan. Konsultan pajak BSD adalah pilihan tepat untuk mengurus setiap urusan pajak anda.

Seorang bendahara pemerintah yang memiliki tugas untuk membayar gaji, upah, honorarium dan pembayaran lainnya juga termasuk dalam kategori WP badan. Di mana mereka memiliki kewajiban untuk melakukan pemotongan atau pemungutan pajak. Selain itu, seseorang yang melakukan pembayaran sehubungan dengan pelaksanaan suatu kegiatan juga dikategorikan sebagai WP badan. Penyelenggara kegiatan tersebut bisa meliputi kegiatan perlombaan kegiatan olahraga dan kegiatan-kegiatan lainnya. Konsultan pajak BSD alternatif tepat untuk setiap urusan pajak anda.

Apabila anda yang berada di BSD memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak BSD, anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis anda optimal dan tidak mahal.

Comments are disabled.