Simak Penjelasan Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh Pasal 21)

Jasa Pajak – Menurut sepengetahuan konsultan pajak Serpong, sebagai seorang Wajib Pajak (WP) mengetahui cara menghitung pajak sangatlah penting. Termasuk bagi wajib pajak (WP) orang pribadi dalam menghitung pajak penghasilan (PPh) orang pribadi. Pajak penghasilan (PPh) sendiri merupakan pajak yang dipungut atas penghasilan yang diperoleh oleh orang pribadi sebagai WP dalam satu tahun masa pajak. Ketahui lebih lanjut mengenai penghitungan pajak penghasilan (PPh) pribadi pada pembahasan berikut.

Pada dasarnya PPh merupakan jenis pajak yang dikenakan atas suatu penghasilan yang diperoleh WP atau wajib pajak. Baik itu penghasilan yang diperoleh dari dalam negeri maupun penghasilan yang diperoleh dari luar luar negeri. Secara khusus, PPh orang pribadi merupakan pajak yang dikenakan atas suatu penghasilan yang diberlakukan terhadap subjek pajak orang pribadi. Dimana subjek PPh orang pribadi tersebut bisa terdiri dari beberapa kategori, meliputi:

  • Wajib pajak pribadi yang merupakan seorang pekerja formal, karyawan atau pegawai
  • Wajib pajak pribadi yang merupakan seorang pekerja bebas
  • Wajib pajak pribadi sebagai seorang pekerja sekaligus seorang pengusaha
  • Wajib pajak pribadi sebagai seorang pengusaha

Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi umumnya dikenal dengan PPh Pasal 21. Yang mana merupakan pemotongan pajak yang dibebankan atas WP orang pribadi dalam negeri atas penghasilan yang diterimanya. Dimana penghasilan tersebut diperoleh atas pekerjaan, jasa, atau kegiatan lain yang dilakukan oleh WP orang pribadi bersangkutan. Jadi, PPh Pasal pasal 21 ini dipotong dari penghasilan yang diterima oleh WP di dalam negeri. Konsultan pajak Serpong adalah jawaban untuk permasalahan pajak anda.

Pada umumnya PPh pasal 21 ini berkaitan dengan pajak yang mana dipungut untuk penghasilan pada sistem penggajian suatu perusahaan. Namun, pengenaan PPh Pasal 21 ini juga dapat digunakan secara luas untuk berbagai kegiatan lain yang berkaitan dengan pajak penghasilan. Perlakuan atas PPh pasal 21 sendiri cukup bervariasi, hal ini bergantung pada jenis penghasilannya. Terdapat berbagai kategori jenis penghasilan yang dapat dikenai atas PPh Pasal 21, meliputi:

  • Penghasilan bagi pegawai atau karyawan tetap
  • Penghasilan bagi pegawai atau karyawan tidak tetap
  • Penghasilan bagi bukan pegawai atau karyawan
  • Penghasilan yang dikenakan PPh 21 Final
  • Penghasilan lainnya

Baca Juga: Hal yang Perlu Diperhatikan Dalam Penghitungan Pajak Penghasilan Badan

Sementara itu, wajib pajak (WP) PPh orang pribadi bukan pegawai yang dimaksud, terdiri dari:

  • Seorang tenaga ahli yang melakukan suatu pekerjaan bebas.
  • Bintang film, pemain musik, penyanyi, pembawa acara, bintang sinetron, peragawan, dan seniman lainnya.
  • Olahragawan, pelatih, penyuluh, penasihat, moderator, dan sejenisnya.
  • Peneliti, pengarang, dan penerjemah.
  • Penyedia jasa komputer dan sistem aplikasi dan sejenisnya.
  • Petugas dinas luar asuransi, distributor perusahaan multi-level marketing, dan sejenisnya.
  • Dewan pengawas yang tidak merangkap sebagai pegawai tetap perusahaan.
  • Penerima penghasilan atas keikutsertaan dalam kegiatan perlombaan dan seni.
  • Peserta pertemuan, sidang, konferensi, kunjungan kerja, dan peserta rapat.
  • Peserta pendidikan dan pelatihan, peserta kegiatan lainnya.
  • Mantan pegawai.

Dalam RUU HPP yang mana di dalamnya merevisi beberapa undang-undang perpajakan, salah satunya UU PPh. Maka untuk pengenaan tarif pajak progresif PPh Pribadi atau PPh pasal 21 mengalami sedikit perubahan. Perubahan tarif PPh pasal 21 tersebut terdiri dari:

  • Penghasilan hingga Rp60 juta dikenai tarif pajak 5%
  • Penghasilan Rp60 juta hingga Rp250 juta dikenai tarif pajak 15%
  • Penghasilan Rp250 juta hingga Rp500 juta dikenai tarif 25%
  • Penghasilan Rp500 juta – Rp5 miliar dikenai tarif 30%
  • Penghasilan lebih dari Rp5 miliar dikenai tarif pajak 35%

Sementara itu, bagi WP atau wajib pajak yang tidak memiliki NPWP dapat dikenai tarif pajak 20% lebih tinggi. Konsultan pajak Serpong membantu anda menyelesaikan kewajiban pajak dengan tepat dan akurat.

Apabila anda yang berada di Serpong memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Serpong, anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis anda optimal dan tidak mahal.

Comments are disabled.