Jasa Konsultan Pajak – Pajak adalah kontribusi wajib dari warga BSD maupun warga negara Indonesia yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang. Setiap warga negara khususnya yang telah memenuhi syarat sebagai wajib pajak (WP) harus melaksanakan kewajiban pajak secara tepat waktu. Perolehan pajak nantinya akan digunakan untuk berbagai keperluan negara guna meningkatkan kemakmuran rakyat. Sehingga, dengan melaksanakan kewajiban pajak yang dimiliki, kita telah turut serta dalam mewujudkan pembangunan nasional.
Setiap warga negara merupakan wajib pajak (WP) yang berkewajiban melaksanakan kewajiban pajak sesuai ketentuan Undang-Undang. Wajib pajak (WP) dibedakan menjadi dua kategori, salah satunya yaitu WP orang pribadi. Dimana WP orang pribadi juga memiliki kewajiban untuk melaporkan penghasilannya melalui SPT Tahunan. Dimana dalam SPT Tahunan tersebut mencakup perhitungan pajak, pembayaran pajak, serta kewajiban pajak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan pajak dalam suatu tahun pajak. Untuk memudahkan anda mengurus pajak, konsultan pajak BSD adalah solusi terbaik.
Wajib pajak (WP) orang pribadi dikelompokkan ke dalam beberapa kategori. Perlu untuk diketahui, wajib pajak (WP) orang pribadi berbeda dengan subjek pajak. Apabila subjek pajak merupakan orang pribadi yang bebas bertempat tinggal di Indonesia maupun di luar Indonesia. Wajib Pajak (WP) orang pribadi merupakan subjek pajak yang telah menerima atau memperoleh penghasilan. Yang mana penghasilan tersebut bersumber dari Indonesia atau penghasilan tersebut diperoleh melalui Badan Usaha Tetap (BUT) di Indonesia.
Berdasarkan pada kriterianya, Wajib Pajak (WP) orang pribadi terbagi menjadi dua kategori. Yakni terdiri dari Wajib Pajak (WP) subjek dalam negeri dan WP subjek luar negeri. Mengenal dan memahami ketentuan perpajakan penting dilakukan oleh WP. Karena dengan memahami ketentuan perpajakan, WP dapat melaksanakan kewajiban pajak yang menjadi tanggung jawabnya dengan baik. Solusi mudah dan lebih efisien dalam mengurus pajak yaitu dengan berkonsultasi pada konsultan pajak BSD.
Sebagai seorang wajib pajak (WP), tentu kita memiliki kewajiban dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan. Karena setiap peraturan dan ketentuan pajak telah diatur dalam Undang-Undang perpajakan. Sebagai WP, sudah menjadi keharusan untuk mematuhi setiap ketentuan perpajakan tersebut. Ketahui kewajiban WP yang harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan berikut:
Baca Juga: Sudahkah Anda Tahu Pajak yang Menjadi Kewajiban Perusahaan Sebagai Wajib Pajak Badan
Mendaftarkan Diri
Langkah pertama yang penting untuk dilakukan wajib pajak (WP) yaitu mendaftarkan diri. Ini penting dilakukan untuk bisa mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebagai identitas wajib pajak (WP). NPWP berperan sebagai sarana dalam melaksanakan administrasi perpajakan. NPWP juga dibutuhkan sebagai tanda pengenal diri atau identitas dari WP dalam melaksanakan hak dan kewajiban yang dimilikinya. NPWP tersebut akan diberikan kepada WP yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana yang telah diatur dalam perundang-undangan perpajakan.
Menghitung Pajak
Indonesia menganut sistem pajak self assessment. Yaitu sistem perpajakan dimana wajib pajak (WP) diberikan wewenang untuk menghitung, membayar dan melaporkan pajaknya sendiri. Dalam hal ini WP memiliki tanggung jawab untuk menghitung jumlah pajak yang terutang setiap tahunnya sesuai dengan peraturan Undang-Undang pajak yang berlaku.
Membayar Pajak
Wajib pajak (WP) tidak hanya berkewajiban menghitung pajak, tapi juga membayar pajak. Pembayaran pajak harus dilakukan secara tepat waktu sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan pajak. Berkonsultasi pada konsultan pajak BSD merupakan solusi tepat untuk menyelesaikan pajak dengan efisien.
Lapor Pajak
Wajib pajak (WP) tidak hanya memiliki kewajiban menghitung dan membayar pajak, tapi juga melaporkan pajaknya. Pelaporan pajak ini dilakukan melalui Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Dimana SPT Tahunan tersebut wajib untuk disampaikan sebelum tanggal jatuh tempo.
Apabila anda yang berada di BSD memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak BSD, anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis anda optimal dan tidak mahal.