Konsultan Pajak – Pajak sudah bukan menjadi hal asing bagi setiap orang Serpong dan dimana saja. Pajak bisa kita temui dengan mudah dalam kehidupan sehari-hari. Terutama saat kita melakukan transaksi jual-beli barang kena pajak atau yang dikenal dengan istilah BKP. Saat terjadi penyerahan BKP maka akan pengenaan pajak berupa PPN atau PPnBM. Meski sama-sama dikenakan terhadap penyerahan BKP kedua pajak tersebut memiliki beberapa perbedaan. Simak penjelasan terkait PPN dan PPnBM yang dikenakan atas penyerahan BKP pada ulasan berikut.
PPN dan PPnBM termasuk ke dalam jenis pajak pusat yang dikelola oleh Pemerintah Pusat. Dalam hal ini, PPN dan PPnBM sama-sama dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di bawah Menteri Keuangan Republik Indonesia. Walaupun keduanya masih memiliki kesamaan, PPN dan PPnBM juga memiliki perbedaan. Dimana PPN dikenakan atas pertambahan nilai karena pemakaian faktor-faktor produksi oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP). Sedangkan, PPnBM dikenakan atas konsumsi BKP khusus yang tergolong barang mewah. Konsultan pajak Serpong akan membantu anda menyelesaikan permasalahan pajak dengan akurat.
Ketika membicarakan PPN dan PPnBM, tentu kita perlu mengetahui karakteristik dari keduanya. Dimana PPN memiliki karakteristik yang membedakannya dengan PPnBM, yaitu:
- PPN hanya dikenakan pada konsumsi BKP dan JKP yang dilakukan di dalam negeri.
- PPN tergolong pajak tidak langsung.
- PPN termasuk pajak objektif.
- PPN termasuk multi stage tax, yakni dikenakan pada seluruh rantai produksi dan distribusi.
- PPN terdiri dari Pajak Masukan yaitu PPN yang dibayar kepada PKP lain. Dan Pajak Keluaran yaitu PPN yang dipungut dari pembeli.
- Penghitungan PPN bisa menggunakan metode Credit method. Yaitu dilakukan dengan cara pengkreditan (credit method) pajak masukan terhadap pajak keluaran.
Sedangkan karakteristik PPnBM yang membedakannya dengan PPN bisa meliputi:
- PPnBM adalah pungutan tambahan yang dapat dikenakan pada barang mewah disamping PPN.
- PPnBM dimaksudkan untuk menerapkan asas keadilan. Dimana konsumen yang daya belinya tinggi membayar persentase pajak yang berbeda dengan konsumen dengan daya beli biasa dan cenderung rendah.
- PPnBM hanya akan dikenakan satu kali, yaitu pada saat impor atau saat penyerahan BKP yang tergolong mewah. Yang mana dilakukan oleh pabrikan yang menghasilkan BKP yang tergolong mewah tersebut.
- PPnBM tidak dapat dikreditkan, hal ini untuk dapat mewujudkan tujuan pemberian beban pajak tambahan.
- Apabila BKP yang tergolong mewah diekspor, maka PPnBM yang dibayar berkaitan dengan perolehan BKP dapat diminta kembali.
Baca Juga: Ketahui Mekanisme Pungutan PPnBM Atas Barang Tergolong Mewah
Meskipun memiliki kesamaan dikenakan terhadap barang kena pajak (BKP), namun peruntukan PPN dan PPnBM berbeda. Untuk memudahkan anda dalam mengurus pajak, konsultasi dengan konsultan pajak Serpong adalah solusi tepat. Berdasarkan pada karakteristik PPN dan PPnBM yang telah disebutkan sebelumnya, bisa ditarik kesimpulan terkait perbedaan keduanya yaitu:
- Pengkreditan
PPN dapat dikreditkan yakni melalui mekanisme pajak masukan (PM) dan pajak keluaran (PK). Sedangkan untuk PPnBM tidak dapat dikreditkan.
- Objek Pembebanannya
PPN dibebankan atau dipungut atas nilai tambah suatu barang kena pajak. Sementara itu, PPnBM dibebankan atas penjualan barang kena pajak dengan kategori barang mewah. Yang mana PPnBM bersifat sebagai pungutan tambahan yang bisa dikenakan selain pengenaan PPN.
- Pengenaan Pajak
PPN dikenakan untuk setiap mata rantai jalur produksi maupun jalur distribusi,. Sedangkan untuk PPnBM hanya dikenakan satu kali saja, yaitu pada saat impor atau saat penyerahan BKP. Konsultan pajak Serpong akan membantu anda menyelesaikan permasalahan pajak dengan akurat dan lebih efektif.
- Tujuan
PPN bertujuan sebagai tambahan nilai dan mengamankan penerimaan negara. Sementara itu, PPnBM bertujuan untuk keseimbangan pembebanan antara konsumen yang berpenghasilan tinggi dengan yang rendah. PPnBM juga bertujuan untuk pengendalian konsumsi atas barang mewah, dan sebagai perlindungan terhadap produsen kecil atau tradisional, serta mengamankan penerimaan negara.
Apabila anda yang berada di Serpong memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Serpong, anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis anda optimal dan tidak mahal.