Jasa Konsultan Pajak – Setiap warga BSD atau warga negara dimana pun khususnya wajib pajak berkewajiban melaksanakan kewajiban perpajakan. Pajak sendiri memiliki kategori dan pengelompokan yang berbeda-beda. Bahkan regulasi terkait pajak juga cukup rumit dan seringkali mengalami perubahan. Penting sekali untuk mempelajari dengan baik tentang perpajakan, seperti kategori pajak pusat yaitu PPN dan PPnBM. Sekolah kedua jenis pajak tersebut terlihat sama, namun pada kenyataannya keduanya memiliki perbedaan. Simak pembahasan mengenai PPN dan PPnBM berikut ini.
PPN dan PPnBM merupakan kategori pajak pusat. Sebagai pajak pusat, PPN dan PPnBM dikelola langsung oleh Pemerintah Pusat yakni melalui Direktorat Jenderal Pajak. meski termasuk kategori pajak pusat, PPN dan PPnBM memiliki beberapa perbedaan. PPN sendiri adalah pajak yang dikenakan atas pertambahan nilai. Yakni karena adanya pemakaian faktor-faktor produksi yang dilakukan oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP) dalam menghasilkan dan memperjualbelikan suatu barang. Sedangkan, PPnBM adalah pajak penjualan atas konsumsi suatu barang yang tergolong barang mewah. Dimana barang dimaksud merupakan kategori Barang Kena Pajak atau BKP.
Baik PPN dan PPnBM memiliki karakteristik dan ketentuannya masing-masing. Dimana pemungutan PPN dilakukan pada setiap lini transaksi. Ini dilakukan sejak awal barang keluar dari tempat produksi, kemudian pada proses distribusi, lalu pada transaksi penjual antar level, hingga akhirnya sampai ke tangan konsumen. Sedangkan untuk PPnBM hanya dilakukan pemungutan sekali saja. Pungutan PPnBM dilakukan pada saat impor Barang Kena Pajak (BKP) yang termasuk kategori barang mewah, atau penyerahan barang tersebut. Dapatkan bantuan konsultasi pajak bersama konsultan pajak BSD untuk penyelesaian pajak yang lebih efisien.
Perbedaan PPN dan PPnBM bisa terlihat dari karakteristiknya masing-masing. Lebih lanjut, karakteristik yang dimiliki PPN yang dikenakan pada konsumsi Barang Kena Pajak atau BKP, yaitu:
- PPN tergolong jenis pajak tidak langsung. Sehingga, beban pajak bisa dialihkan kepada pihak lain. Dalam hal ini, PPN dibebankan kepada pihak yang mengkonsumsi barang atau konsumen akhir. Namun, tanggung jawab terkait dengan penyetoran pajak dimiliki oleh pihak penjual atau produsen.
- PPN termasuk pajak objektif, yang mana kewajiban PPN ditentukan oleh objek pajaknya. Dalam pemungutan PPN semua subjek pajak dikenakan besaran pungutan pajak yang sama.
Baca Juga: Siapa Wajib Pajak dan Apa Saja Kewajibannya?
- PPN bersifat multi stage tax, artinya pajak dikenakan pada seluruh rantai produksi dan distribusi. Hal ini dimulai dari pabrikan ke pedagang besar hingga kepada pengecer atau ritel.
- PPN terutang merupakan hasil perhitungan dari pengurangan Pajak Masukan (PM) dengan Pajak Keluaran (PK). Metode penghitungan ini disebut dengan indirect subtraction.
- Penghitungan PPN terutang dalam suatu masa pajak, dilakukan dengan cara pengkreditan atau credit method pajak masukan terhadap pajak keluaran.
Ketentuan perpajakan bisa dibilang cukup rumit untuk dipelajari, sehingga konsultasi pajak dengan konsultan pajak BSD menjadi alternatif yang tepat. Sementara itu, karakteristik yang dimiliki oleh PPnBM dan membedakannya dengan PPN, yaitu:
- PPnBM merupakan pungutan tambahan yang dikenakan pada barang mewah disamping PPN. Hal ini dimaksudkan untuk menerapkan asas keadilan bagi konsumen yang daya belinya tinggi dengan konsumen dengan daya beli biasa.
- PPnBM hanya dikenakan atau dilakukan pungutan satu kali saja. Yakni dilakukan pada saat impor atau pada saat penyerahan BKP yang tergolong mewah.
- Tidak dapat dikreditkan, untuk dapat mewujudkan tujuan pemberian beban pajak tambahan.
- Apabila BKP yang tergolong mewah diekspor, maka PPnBM yang dibayarkan berkaitan dengan perolehan BKP tersebut dapat diminta kembali.
Itu tadi pembahasan mengenai PPN dan PPnBM dengan karakteristiknya masing-masing. Solusi mudah untuk mengurus pajak anda dengan lebih efisien yaitu dengan konsultan pajak BSD.
Apabila anda yang berada di BSD memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak BSD, anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis anda optimal dan tidak mahal.