Konsultasi Pajak – Pajak merupakan kontribusi wajib yang dimiliki setiap orang, itu menurut kami sebagai Konsultan Pajak BSD. Dimana seseorang yang telah memenuhi syarat sebagai wajib pajak berkewajiban dalam melaksanakan pembayaran pajak sesuai dengan peraturan yang ada. Kaitannya dengan hal tersebut, setiap orang yang merupakan wajib pajak dan telah menerima penghasilan baik itu berupa gaji, upah, dan lainnya, maka wajib dipotong pajak. Pemotongan pajak tersebut biasanya dilakukan oleh oleh pihak pemberi imbalan. Dan pajak yang dimaksud yaitu Pajak Penghasilan Pasal 21 atau PPh 21.
PPh pasal 21 tentu bukan hal yang asing bagi banyak orang. Terutama bagi mereka yang merupakan seorang karyawan atau pegawai. PPh pasal 21 ini merupakan pemotongan pajak atas penghasilan yang diperoleh karyawan dan pegawai sebagai seorang wajib pajak (WP). Dimana penghasilan dimaksud yakni penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan lainnya. Konsultan pajak BSD dapat membantu anda dalam menyelesaikan berbagai permasalahan terkait pajak dengan lebih efektif.
Pemotongan PPh pasal 21 biasanya dilakukan oleh pihak pemberi penghasilan. Dimana yang bersangkutan selanjutnya akan menyerahkannya kepada kas Negara. Disini, seorang karyawan atau pegawai sebagai wajib pajak orang pribadi akan menerima bukti potong atas pemotongan PPh 21 tersebut. Berikut ini pihak yang dapat melakukan pemotongan PPh pasal 21, meliputi:
Pemberi Kerja
Pihak pemberi kerja yang membayarkan gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lainnya. Yang mana pembayaran tersebut sebagai imbalan yang diberikan sehubungan dengan pekerjaan yang dilakukan oleh pegawai atau bukan pegawai.
Bendahara Pemerintah
Bendahara pemerintah yang membayarkan gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lainnya. Pembayaran tersebut sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan. Dimana bendahara pemerintah tersebut termasuk bendahara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, instansi atau lembaga pemerintah, dan lembaga-lembaga negara lainnya.
Badan yang Membayar Honorarium Atau Pembayaran Lain
Badan yang melakukan pembayaran honorarium atau pembayaran lainnya sebagai imbalan sehubungan dengan jasa. Dimana jasa dimaskud termasuk jasa tenaga ahli yang melakukan suatu pekerjaan bebas. Badan yang dimaksud adalah organisasi internasional yang tidak dikecualikan. Sedangkan tenaga ahli yang dimaksud yaitu orang pribadi, seperti misalnya, adalah dokter, pengacara, dan akuntan.
Baca Juga: Kenali Jenis Pajak Penghasilan (PPh) Bagi Wajib Pajak Badan
Penyelenggara Kegiatan
Penyelenggara suatu kegiatan yang melakukan pembayaran sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan. Dimana pihak penyelenggara kegiatan tersebut wajib untuk memotong pajak atas pembayaran yang berkenaan dengan suatu kegiatan. Penyelenggara kegiatan dimaksud diantaranya badan, badan pemerintah, organisasi termasuk organisasi internasional, serta lembaga lainnya yang menyelenggarakan kegiatan.
Penghasilan yang diperoleh pegawai tetap atau pensiunan akan dipotong pajak untuk setiap bulan. Dimana penghasilan yang dipotong pajak tersebut adalah jumlah penghasilan bruto setelah dikurangi dengan biaya jabatan. Biaya jabatan dimaksud tersebut besarnya telah ditetapkan berdasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan. Bagi seorang pensiunan besarnya penghasilan yang dapat dipotong pajak adalah jumlah penghasilan bruto yang dikurangi dengan biaya pensiun dan Penghasilan Tidak Kena Pajak. Dimana pensiunan yang dimaksud termasuk penerima tunjangan hari tua atau tabungan hari tua. Konsultan pajak BSD dapat membantu anda dalam menyelesaikan berbagai permasalahan terkait pajak dengan lebih efektif.
Penghasilan pegawai harian, mingguan, serta pegawai tidak tetap lainnya juga dapat dipotong PPh 21. Dimana penghasilan yang dipotong PPh 21 adalah jumlah penghasilan bruto setelah dikurangi dengan bagian penghasilan yang tidak dikenakan pemotongan. Yang mana besarnya biaya tersebut telah ditetapkan dengan Peraturan Menteri Keuangan. Besarnya penghasilan yang akan dipotong PPh 21 bagi pegawai tidak tetap atau pegawai harian, mingguan, perlu memperhatikan ketentuan Penghasilan Tidak Kena Pajak yang berlaku. Konsultan pajak BSD dapat membantu anda dalam menyelesaikan berbagai permasalahan terkait pajak dengan lebih efektif.
Apabila anda yang berada di BSD memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak BSD, anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis anda optimal dan tidak mahal.