Konsultan Pajak – Setiap orang Serpong atau dimana pun yang telah memenuhi kriteria sebagai wajib pajak (WP) perlu memiliki NPWP. Dimana NPWP merupakan nomor identitas wajib pajak yang digunakan untuk mengurus pajak. NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak memiliki fungsi penting sebagai sarana dalam melaksanakan hak dan kewajiban sebagai wajib pajak. NPWP wajib dimiliki oleh wajib pajak baik WP orang pribadi maupun WP badan. Lalu bagaimana pengajuan NPWP bagi wajib pajak? simak penjelasannya berikut ini.
Nomor Pokok Wajib Pajak atau yang selanjutnya disingkat dengan NPWP memiliki fungsi dan peranan yang penting dalam perpajakan. NPWP berfungsi untuk memudahkan wajib pajak dalam melaksanakan administrasi perpajakan dan administrasi lainnya yang memerlukan NPWP sebagai syaratnya. Ini dapat digunakan sebagai identitas wajib pajak (WP) saat membayar kewajiban pajak dari penghasilan yang diperolehnya di Indonesia. Untuk bantuan konsultasi pajak, konsultan pajak Serpong adalah pilihan terbaik untuk anda.
Sama halnya seperti wajib pajak (WP) yang dikategorikan sebagai WP orang pribadi dan WP badan. NPWP juga dibedakan ke dalam NPWP orang pribadi dan NPWP badan. Dimana NPWP orang pribadi adalah NPWP yang dimiliki wajib pajak individu perorangan atau WP orang pribadi. Terdapat empat kategori pendaftaran NPWP orang pribadi yang mana meliputi:
- Wajib Pajak (WP) orang pribadi yang melakukan suatu kegiatan usaha atau suatu pekerjaan bebas. Maupun WP orang pribadi yang tidak melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas. Contohnya yaitu karyawan atau pegawai, pengusaha, pekerja lepas, pedagang, dan yang sejenisnya.
- Wajib Pajak (WP) orang pribadi yang belum memenuhi persyaratan subjektif atau objektif sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan perpajakan. Namun, WP yang bersangkutan berkeinginan mendaftarkan dirinya untuk memperoleh NPWP. Contohnya yaitu pelamar kerja yang belum memiliki penghasilan, mahasiswa yang belum memiliki penghasilan, dan yang sejenisnya.
- Apabila sudah memiliki NPWP pribadi, lalu mendapatkan penghasilan berasal dari pekerjaan pada satu atau lebih tempat kegiatan usaha. Yang mana berbeda dengan tempat tinggal Wajib Pajak bersangkutan.
- Warisan Belum Terbagi. Dalam hal Wajib Pajak (WP) orang pribadi yang meninggalkan warisan belum memiliki NPWP, dan dari warisan tersebut diterima atau diperoleh penghasilan.
Baca Juga: Ketahui Kategori Wajib Pajak (WP) Dalam Perpajakan
Untuk mendaftarkan diri guna memperoleh NPWP dilakukan dengan cara mengisi formulir pendaftaran. Dimana pengisian formulir bisa dilakukan secara daring dan mengunggah dokumen yang disyaratkan. NPWP WP orang pribadi ini memiliki syarat yang berbeda sesuai dengan kategori NPWP yang akan diajukan. Untuk urusan pajak yang lebih mudah, konsultan pajak Serpong siap membantu anda.
Selanjutnya, NPWP Badan merupakan NPWP yang digunakan untuk wajib pajak (WP) badan. Yang mana bisa berupa badan usaha atau perusahaan dengan syarat telah mendapatkan pendapatan dari profitnya. NPWP Badan juga memiliki beberapa kategori dengan syarat pengajuan yang berbeda. Secara umum syarat pengajuan NPWP Badan meliputi fotokopi dokumen pendirian usaha, fotokopi NPWP salah satu pengurus usaha, dan fotokopi Surat Izin Usaha.
Saat ini proses pendaftaran NPWP bisa dilakukan dengan mudah secara online. Anda tidak perlu menempuh proses yang cukup panjang dengan mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Karena sekarang ini Anda bisa daftar NPWP secara online lewat handphone dengan mengakses layanan digital pajak tanpa perlu repot datang ke KPP. Ini menjadi cara yang mudah dan praktis yang memudahkan anda mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP. Konsultan pajak Serpong akan membantu anda mengurus berbagai urusan pajak dengan lebih efisien.
Apabila anda yang berada di Serpong memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Serpong, anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis anda optimal dan tidak mahal.