Mengenal Pajak Langsung dan Pajak Tidak Langsung Serta Perbedaannya

Konsultasi Pajak – Sepengetahuan kami sebagai Konsultan Pajak BSD, pajak adalah pungutan pajak yang dibebankan dari negara kepada warga negaranya. Dimana pungutan tersebut bersifat memaksa dan harus dibayarkan oleh Wajib Pajak (WP) sesuai ketentuan yang ada. Sebagai pungutan wajib, pajak dapat dibedakan  ke dalam beberapa kategori. Salah satunya yaitu berdasarkan pada cara pemungutannya. Dimana berdasarkan cara pemungutannya pajak terbagi menjadi pajak langsung dan pajak tidak langsung. Ketahui  apa itu pajak langsung dan pajak tidak langsung pada penjelasan di bawah ini.

Apa itu Pajak Langsung?

Definisi pajak langsung adalah pungutan wajib yang dibebankan kepada Wajib Pajak (WP) dan harus dibayarkan secara langsung. Dalam hal ini, pajak sebagai pungutan wajib harus dibayarkan oleh WP bersangkutan yang dibebankan kewajiban membayar pajak. Jadi, pajak langsung tidak dapat dibebankan atau dialihkan kepada pihak lain. Konsultan pajak BSD adalah solusi tepat bagi anda untuk mengurus pajak dengan lebih mudah dan efektif.

Jika dilihat dari proses pembayarannya, maka pajak langsung ini memiliki sifat pungutan yang teratur. Dimana biasanya pembayaran pajaknya dilakukan secara berkala. Pelaksanaan kewajiban atas pajak langsung ini dapat dilakukan selama Wajib Pajak (WP) memenuhi unsur-unsur atau syarat yang telah ditetapkan. Sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang (UU) perpajakan yang berlaku. Contoh pajak ini adalah Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan Pajak Kendaraan Bermotor.

Apa itu Pajak Tidak Langsung?

Definisi pajak tidak langsung adalah pungutan pajak yang proses pembayaran pajaknya dapat dibebankan atau dialihkan kepada pihak lain. Jadi, dalam kategori pajak tidak langsung Wajib Pajak (WP) memiliki wewenang untuk menyerahkan pembayaran pajak terutang kepada pihak lain atau dengan diwakilkan. Penyerahan wewenang tersebut harus didasarkan pada suatu peristiwa tertentu yang memungkinkan WP untuk mengalihkan kewajiban perpajakannya. Contoh pajak ini adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Bea Masuk dan Pajak Ekspor.

Berbeda dengan kategori pajak langsung, pada pajak tidak langsung jenis pemungutan pajaknya bersifat tidak menentu. Dimana pemberlakuan pembayaran untuk pajak tidak langsung tidak dilakukan secara berkala. Namun hal tersebut tergantung dari peristiwa atau kegiatan tertentu yang memunculkan adanya kewajiban untuk membayarkan pajak. Konsultan pajak BSD adalah solusi tepat untuk setiap urusan perpajakan anda.

Baca Juga: Pengurusan Administrasi Pajak Menjadi Lebih Ringan dengan Konsultan Pajak

Perbedaan Pajak Langsung dan Pajak Tidak Langsung

Dari penjelasan sebelumnya, dapat ditarik kesimpulan mengenai perbedaan antara pajak langsung dan pajak tidak langsung. Beberapa perbedaan antara keuda pajak tersebut, yaitu:

  • Pihak yang dikenakan Wajib Pajak

Pembayaran pajak langsung dibebankan kepada Wajib Pajak (WP) yang memang namanya terdaftar sebagai penanggung pajak. Sedangkan, untuk pajak tidak langsung dapat dibayarkan oleh pemikul pajak yang berperan sebagai pihak pengganti yang diwenangkan untuk membayarkan pajak. Konsultan pajak BSD adalah solusi tepat bagi anda untuk mengurus pajak dengan lebih mudah dan efektif.

  • Surat ketetapan pajak

Dalam pajak langsung, terdapat surat ketetapan pajak yang mengatur mengenai pemotongan dan penyetoran pajak. Pada saat surat ketetapan pajak diterbitkan, maka akan muncul nominal pajak yang harus dibayarkan. Sedangkan untuk pajak tidak langsung, tidak memiliki surat ketetapan pajak. Karena nominal dan prosedur pembayaran pajaknya telah diatur dalam peraturan perundang-undangan perpajakan.

  • Perspektif Pemerintah

Pajak langsung termasuk ke dalam jenis pajak progresif yang mempengaruhi perekonomian negara secara langsung, terutama untuk tingkat inflasi. Ini karena adanya kemungkinan bahwa pemerintah mengumpulkan pajak ini dalam waktu yang bersamaan secara langsung. Sedangkan untuk pajak tidak langsung, memungkinkan pemerintah untuk mengharapkan adanya pemasukan yang berasal dari semua kalangan. Dengan harapan memunculkan feedback yang stabil.

Apabila anda yang berada di BSD memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak BSD, anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis anda optimal dan tidak mahal.

Comments are disabled.