Jasa Konsultan Pajak – Urusan pajak tentu merupakan hal yang tidak asing lagi bagi sebagian besar orang BSD atau dimana saja. Terutama bagi mereka yang berkecimpung di dalam dunia perpajakan seperti halnya bagi para pelaku bisnis dan karyawan sebuah perusahaan. Sebagai wajib pajak tentu mereka sering bertemu dengan pungutan pajak penghasilan yaitu PPh pasal 21. Dimana PPh pasal 21 sendiri merupakan salah satu komponen penting dalam perhitungan gaji. Dimana dalam penghitungan PPh pasal 21 ada banyak elemen yang perlu diperhatikan, simak penjelasannya berikut.
Pajak Penghasilan Pasal 21 atau yang selanjutnya disebut dengan PPh 21 adalah salah satu jenis pajak pusat yang dikenakan terhadap suatu penghasilan. Yang mana bisa berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pembayaran lainnya yang diterima oleh wajib pajak orang pribadi. Dimana wajib pajak (WP) orang pribadi yang dimaksud bisa berupa pegawai, bukan pegawai, mantan pegawai, penerima pesangon dan lainnya. Konsultan pajak BSD adalah pilihan tepat untuk urusan pajak yang lebih akurat dan efisien.
Untuk menghitung nya, hal pertama yang perlu dilakukan yaitu menghitung Penghasilan Bruto, Penghasilan Neto, Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), dan Penghasilan Kena Pajak (PKP). Barulah kemudian dapat dihitung PPh 21 yang harus dipotong. Meski perhitungan pajak atas PPh pasal 21 telah diatur oleh DJP, namun pada prakteknya, setiap perusahaan memiliki metode perhitungan PPh pasal 21 sendiri. Yang mana perhitungan tersebut disesuaikan dengan tunjangan pajak atau gaji bersih yang diterima oleh para karyawan.
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, dalam penghitungan PPh pasal 21 perlu diketahui penghasilan Bruto. Yaitu jumlah keseluruhan dari komponen gaji seorang yang diterima oleh seorang karyawan sebagai wajib pajak orang pribadi. Dimana komponen yang termasuk dalam perhitungan penghasilan bruto tersebut meliputi gaji pokok dan berbagai tunjangan yang telah diterima. Sedangkan untuk penghasilan neto didapatkan dari jumlah penghasilan bruto yang telah dikurangkan dengan komponen seperti biaya jabatan, iuran pensiun karyawan, dan jaminan hari tua (JHT). Konsultan pajak BSD adalah pilihan tepat untuk urusan pajak yang lebih akurat dan efisien.
Setelah diketahui jumlah berapa penghasilan neto, langkah selanjutnya yaitu menggabungkannya dengan jumlah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Dimana PTKP merupakan batas penghasilan yang diperoleh wajib pajak dalam satu tahun pajak yang dibebaskan dari pajak. Dimana jumlah PTKP tersebut ditentukan dari besarnya tanggungan keluarga yang dimiliki seorang karyawan atau pegawai sebagai wajib pajak orang pribadi. PTKP sendiri merupakan salah satu komponen pengurangan terbesar yang ada dalam perhitungan PPh pasal 21.
Baca Juga: Alasan Kenapa Anda Perlu Konsultan Pajak
Setelah penghasilan neto dikurangi dengan jumlah PTKP, maka diperoleh Penghasilan Kena Pajak (PKP). Yang mana selanjutnya akan menjadi dasar dalam perhitungan persentase PPh pasal 21. Langkah terakhir dalam menentukan PPh 21 yaitu dengan menghitung persentase atas PPh 21 dari jumlah PKP yang sudah didapatkan. Perlu diketahui bahwa tarif PPh pasal 21 merupakan tarif progresif berlapis. Hal ini berarti bahwa persentase pemotongan pajaknya semakin besar seiring dengan bertambahnya jumlah penghasilan yang didapatkan wajib pajak.
Wajib pajak tentu perlu mengetahui persentase PPh pasal 21 untuk memudahkan dalam menghitung pajak yang harus disetorkan. Konsultan pajak BSD adalah pilihan tepat untuk urusan pajak yang lebih akurat dan efisien. Berdasarkan pada ketentuan Undang-Undang (UU) Pajak Penghasilan (PPh) Nomor 36 Tahun 2008, persentase PPh pasal 21 terdiri dari:
- Penghasilan Kena Pajak (PKP) yang diperoleh hingga Rp 50.000.000 bisa dikenai tarif pajak sebesar 5%.
- Penghasilan Kena Pajak (PKP) mulai dari Rp 50.000.000 hingga Rp 250.000.000 dapat dikenai tarif pajak sebesar 15%.
- Penghasilan Kena Pajak (PKP) mulai dari Rp 250.000.000 hingga Rp 500.000.000 dikenai tarif pajak 25%.
- Penghasilan Kena Pajak (PKP) di atas Rp 500.000.000 akan dikenai tarif pajak sebesar 30%.
Apabila anda yang berada di BSD memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak BSD, anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis anda optimal dan tidak mahal.