Perhatikan Pengurusan Pengajuan Aktivasi EFIN Bagi Wajib Pajak

Jasa Pajak – Menurut kami sebagai Konsultan Pajak Serpong, dalam dunia perpajakan ada banyak istilah terkait pajak yang perlu dipelajari. Istilah-istilah tersebut sering digunakan saat mengurus pajak, termasuk istilah EFIN (Electronic Filing Identification Number).  Setiap Wajib Pajak (WP) tentu sering mendengar dan sudah mengenal apa itu EFIN. Ini merupakan sebuah nomor identitas yang telah diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Dimana penerbitan nomor identitas tersebut diberikan untuk Wajib Pajak (WP) sebagai sarana dalam melakukan transaksi elektronik pajak.

Wajib Pajak (WP) perlu mengetahui apa itu EFIN dan bagaimana syarat pendaftarannya. Mengingat pelaksanaan administrasi pajak secara online membutuhkan EFIN. Bisa dikatakan EFIN menjadi nomor identitas WP dalam melakukan transaksi pajak online. EFIN sendiri dikelompokkan berdasarkan pada kategori WP yang terdiri dari EFIN pribadi dan badan. Tentu keduanya memiliki perbedaan baik fungsi dan syarat pengajuannya. Konsultan pajak Serpong adalah solusi terbaik bagi anda yang membutuhkan konsultasi pajak.

Meski EFIN pribadi dan badan sama-sama berupa nomor identifikasi yang dimiliki Wajib Pajak (WP). Yang mana digunakan untuk mengakses layanan digital pajak atau elektronik pajak seperti pelaporan SPT pajak online. Seperti halnya WP pribadi dan badan yang berbeda, EFIN pribadi dan badan juga berbeda, sesuai dengan pihak yang mengurus permohonan EFIN.  Simak perbedaan permohonan EFIN pribadi dan badan, berikut ini:

Permohonan EFIN Pribadi

Dalam permohonan EFIN pribadi, pengajuan harus dilakukan oleh Wajib Pajak (WP) yang bersangkutan. Permohonan EFIN pribadi tidak dapat dilakukan atau diwakilkan kepada pihak lain. Wajib Pajak (WP) harus mengisi, menandatangani, dan menyampaikan formulir pengajuan EFIN langsung di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat. Selanjutnya, Wajib Pajak (WP) perlu menunjukkan KTP dan NPWP asli serta fotokopi, dan melampirkan alamat email yang masih aktif.

Permohonan EFIN Badan

Pada permohonan EFIN badan bisa dilakukan oleh pihak yang telah ditunjuk sebagai wakil perusahaan atau badan usaha. Dimana perwakilan tersebut perlu mengajukan syarat pengajuan yang telah disiapkan kepada KPP terdekat. Jadi, dalam pengajuan EFIN badan tidak harus dilakukan oleh pemilik usaha langsung. Konsultan pajak Serpong adalah solusi terbaik bagi anda yang membutuhkan konsultasi pajak.

Baca Juga: Ketahui Tentang Karakteristik PPN (Pajak Pertambahan Nilai) di Indonesia

Syarat pengajuan EFIN badan sendiri terbagi ke dalam beberapa kelompok sesuai dengan jenis badan usahanya, yaitu:

Badan Usaha Pusat

Badan usaha pusat perlu melampirkan alamat email aktif yang bisa dihubungi saat melakukan pengurusan EFIN. Kemudian, mengisi formulir permohonan dengan lengkap. Melampirkan surat penunjukan wakil Wajib Pajak (WP) badan, KTP asli dan fotokopi KTP milik wakil WP tersebut. serta melampirkan fotokopi NPWP badan, KITAP atau KITAS dan NPWP wakil WP tersebut.

Badan Usaha Cabang

Dalam pengajuan aktivasi EFIN, badan usaha cabang perlu menyertakan email aktif yang dapat dihubungi. Permohonan pengajuan EFIN disampaikan langsung oleh pimpinan kantor cabang. Yakni dengan mengisi formulir permohonan aktivasi EFIN. Selanjutnya, melampirkan bukti surat pengangkatan dan penunjukkan yang asli dan fotokopi. KPT asli dan fotokopi apabila pimpinan kantor cabang WNI. Serta melampirkan fotokopi paspor apabila pimpinan kantor cabang merupakan WNA. Lalu, fotokopi KITAP atau KITAS, NPWP badan dan NPWP pimpinan kantor cabang.

Sedangkan bagi Wajib Pajak (WP) orang pribadi, syarat dan ketentuan dalam pengajuan permohonan aktivasi EFIN, meliputi:

  • Mengisi formulir permohonan aktivasi EFIN  dan menandatanganinya serta menyampaikan secara langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat.
  • Wajib Pajak (WP) perlu menunjukan dokumen asli dan menyerahkan fotokopi seperti dokumen identitas diri. Yang mana terdiri dari KTP, Paspor, dan KITAS atau KITAP apabila WP merupakan WNA. Serta kartu NPWP atau Surat Keterangan Terdaftar (SKT).
  • Menyampaikan alamat email aktif sebagai sarana komunikasi dalam rangka pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan. Konsultan pajak Serpong adalah solusi terbaik bagi anda yang membutuhkan konsultasi pajak.

Apabila anda yang berada di Serpong memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Serpong, anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis anda optimal dan tidak mahal.

Comments are disabled.