Konsultan Pajak – Setiap wajib pajak (WP) Serpong dan dimana pun memiliki kewajiban melaporkan pajaknya sesuai dengan ketentuan pajak yang ada. Setelah melakukan penghitungan dan pembayaran pajak, maka wajib pajak harus melaporkan pajak terutang yang telah dibayarkannya. Pelaporan pajak tersebut dilakukan dengan mengisi formulir Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT Tahunan). Yang mana selanjutnya SPT tersebut dilaporkan kepada pemerintah melalui DJP (Direktorat Jenderal Pajak).
SPT atau Surat Pemberitahuan Tahunan adalah surat yang wajib dilaporkan oleh wajib pajak (WP). Adanya SPT Tahunan berfungsi sebagai sarana dalam melaporkan perhitungan dan pembayaran pajak. Yaitu mulai dari objek pajak, bukan objek pajak, serta harta dan kewajiban pajak sesuai dengan peraturan dan ketentuan perundang-undangan pajak yang berlaku. Sangat penting melaporkan pajak anda dalam SPT sebelum batas waktu yang telah ditentukan agar terhindar dari denda. Konsultan pajak Serpong dapat membantu anda dalam menyelesaikan permasalahan pajak dengan mudah dan lebih efisien.
Sekarang ini pelaporan pajak bisa dilakukan dengan lebih mudah secara online. DJP sebagai lembaga yang mengelola pajak telah menyediakan layanan digital pajak demi memudahkan wajib pajak. Hal tersebut tidak lain demi menunjang terselenggaranya kepatuhan pajak dari wajib pajak. Layanan lapor SPT online dikenal dengan istilah e-Filing. Ini adalah aplikasi pajak online yang bisa digunakan oleh Wajib Pajak (WP) untuk lapor pajak. E-Filing pajak merupakan langkah mudah dalam melaporkan SPT Tahunan anda lebih mudah, praktis dan lebih efisien. Ini adalah solusi tepat dalam memenuhi kewajiban pelaporan pajak.
E-Filing merupakan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) secara elektronik. Yang mana pelaporannya dilakukan secara online dan real time melalui layanan digital pajak pada website DJP Online. Konsultan pajak Serpong dapat membantu anda dalam menyelesaikan permasalahan pajak dengan mudah dan lebih efisien. Ada banyak keuntungan yang bisa anda dapatkan dengan memilih layanan e-Filing pajak. Berikut beberapa alasan penting kenapa Anda perlu untuk menggunakan e-Filing:
Baca Juga: Pelaporan SPT Tahunan Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi
- Memudahkan proses perekaman data SPT yang ada di dalam basis data DJP. Selain itu, dengan sistem lapor pajak online melalui e-Filling dapat menghemat waktu.
- Memudahkan Wajib Pajak mengurus SPT tanpa perlu mengantri. Karena melalui e-Filing untuk lapor pajak online, wajib pajak tidak perlu lagi datang ke KPP. Pelaporannya cukup dilakukan secara online dengan mengakses DJP Online pada smartphone atau laptop dan komputer anda.
- Dengan e-Filing pajak, dapat mengurangi jumlah berkas fisik atau arsip dokumen perpajakan. Dengan pemanfaatan sistem pajak online, penggunaan kertas atau dokumen perpajakn yang diperlukan semakin berkurang. Selain itu, dengan lapor pajak online melalui SPT online, anda juga bisa terhindar dari risiko dokumen yang hilang atau rusak saat disimpan.
Melakukan pelaporan SPT online melalui e-Filling bisa dilakukan dengan cepat, mudah dan praktis. Karena anda bisa melakukan pelaporan pajak kapan saja dan dimana saja secara online melalui jaringan internet. Bahkan dengan e-Filing proses pelaporan pajak online dilakukan secara real time. Anda bisa melakukan pengisian e-Filing pajak kapan dan di mana saja selama anda terhubung ke internet. Selain itu, aplikasi e-Filing merupakan sebuah aplikasi pajak online yang mudah digunakan dan lebih efisien. Konsultan pajak Serpong dapat membantu anda dalam menyelesaikan permasalahan pajak dengan mudah dan lebih efisien.
Dengan menggunakan layanan digital pajak e-Filing, Wajib Pajak (WP) dapat melakukan monitoring secara real time. WP dapat memantau status pelaporan pajak yang telah dikerjakannya secara online melalui e-Filing pajak. Tidak hanya itu, menggunakan layanan e-Filing pajak lebih menghemat waktu, tenaga dan biaya. Dengan demikian, anda bisa lebih mudah dalam lapor pajak.
Apabila anda yang berada di Serpong memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Serpong, anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis anda optimal dan tidak mahal.