Kendala yang Mungkin Terjadi Dalam Lapor SPT Online

Jasa Pajak – Menurut konsultan pajak Serpong, perkembangan teknologi yang sangat maju di era digitalisasi sekarang ini telah berkontribusi dalam banyak hal. Termasuk dalam mempermudah kita dalam mengurus pajak karena telah ada sistem perpajakkan online. Salah satunya yaitu dalam proses pembuatan dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Dengan sistem perpajakan online, tentu pelaporan pajak menjadi lebih mudah, efisien, dan praktis. Hadirnya sistem pelaporan SPT online menawarkan banyak keuntungan bagi setiap orang.

Saat ini kita semakin dimudahkan dalam mengurus pajak secara online. Dimana pengurusan pajak bisa dilakukan dengan lebih mudah dan praktis. Meski begitu, tidak jarang kita mengalami kendala dan masalah dalam pelaporan SPT secara online. Sebagian orang mungkin mengalami beberapa kendala yang mungkin baik itu kendala pada situs web DJP Online maupun pada aplikasi tersebut. Konsultan pajak Serpong adalah solusi tepat untuk permasalahan pajak anda. Berikut ini kendala-kendala yang mungkin terjadi saat melakukan input data pada laman situs DJP Online, seperti:

  • SPT Kirim tidak muncul, anda perlu menghubungi kring pajak dan pastikanlah bahwa data-data telah terisi dengan lengkap dan benar.
  • Billing tidak muncul, cobalah untuk mematikan adblock pada browser. Biasanya setelah melengkapi form Surat Setoran Elektronik (SSE) dan menyimpannya, akan muncul halaman PDF ID billing.
  • Cara untuk merubah atau menambah data pada SPT yang telah terkirim. Anda bisa mencoba membuat SPT pembetulan dengan cara yang sama seperti pada saat anda membuat SPT biasa. Kemudian anda bisa mengirimkan kembali SPT yang telah dirubah atau ditambah tersebut. Konsultan pajak Serpong adalah solusi tepat untuk permasalahan pajak anda.
  • NPWP pihak pemberi kerja atau bendahara sudah diisi tetapi nama tetap tidak bisa muncul. Apabila hal tersebut terjadi, anda bisa mencoba menghapus SPT, selanjutnya log out dari akun DJP Online. Kemudian anda bisa mencoba untuk log in ulang.
  • Server Not Found 404 atau 405. Kode error tersebut biasanya dipengaruhi oleh jaringan internet yang kurang stabil. Untuk mengatasinya anda perlu untuk merefresh ulang situs laman DJP Online tersebut.

Baca Juga: Urusan Pajak Perusahaan Lebih Ringan dengan Bantuan Konsultan Pajak

  • Kode Error 500 atau 502. Kode error ini juga dapat dipengaruhi oleh jaringan internet yang juga kurang stabil. Anda bisa menggunakan browser seperti Google Chrome, Microsoft Edge, atau Mozilla Firefox untuk mengakses situs DJP Online. Apabila hal tersebut sudah dilakukan  akan tetapi masih tetap error, maka server sedang down.
  • Kode Error REG008 pada saat login dengan NPWP yang terdaftar. Untuk mengatasi kendala tersebut, anda perlu mereset password yang digunakan untuk login pada situs DJP Online.
  • Kode Error SO002, jika ini terjadi maka wajib pajak (WP) diharapkan untuk melakukan pendaftaran kembali di halaman registrasi. Hal ini dikarenakan wajib pajak (WP) belum terdaftar dalam e-Filing DJP Online.
  • Kode Error SO004 ini berarti bahwa wajib pajak (WP) belum mengaktivasikan e-mail yang terdaftar pada saat melakukan registrasi.
  • Kode Status Code 0, ini berarti terdapat data SPT yang belum lengkap. Maka wajib pajak (WP) diharapkan untuk segera melengkapi data tersebut.

Demikian kendala-kendala yang kemungkinan bisa terjadi saat anda melakukan pelaporan SPT dalam situs laman DJP Online. Sebagai wajib pajak (WP) kita diharapkan untuk lebih memahami mengenai sistem pajak online agar tidak terjadi kesalahan dalam melaporkan SPT Tahunan. Konsultan pajak Serpong adalah solusi tepat untuk permasalahan pajak anda.

Apabila anda yang berada di Serpong memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Serpong, anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis anda optimal dan tidak mahal.

Comments are disabled.