Jasa Pajak – Menurut kami konsultan pajak Serpong dalam dunia perpajakan, pelaporan pajak menjadi tanggung jawab setiap wajib pajak. Dimana pelaporan pajak dilakukan dengan mengisi formulir SPT. Secara umum, SPT dibedakan menjadi SPT Masa dan SPT Tahunan dengan ketentuan yang berbeda satu dan lainnya. Bagi pengusaha kena pajak atau PKP yang berkecimpung dalam bidang penjualan barang kena pajak, tentu sangat familiar dengan SPT Masa PPN. Ini adalah formulir yang digunakan untuk melaporkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang diisi dan dilaporkan oleh PKP.
Setiap wajib pajak harus mengetahui ketentuan perpajakan termasuk mengenai SPT Masa PPN. Dimana SPT Masa PPN merupakan formulir pelaporan atas pajak yang berisikan penghitungan jumlah pajak. Ini termasuk untuk melaporkan pajak terutang seperti PPN dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM). Pelaporan SPT Masa PPN biasanya disampaikan setiap bulan atau disebut juga dengan laporan bulanan. SPT Masa PPN juga berfungsi untuk melaporkan harta dan kewajiban dari wajib pajak. Serta, melaporkan penyetoran pajak dari pemotong atau pemungut PPN.
Berdasarkan pada peraturan perundang-undangan, SPT Masa PPN harus dilaporkan menggunakan e-Filing. Konsultan pajak Serpong adalah solusi tepat untuk setiap urusan pajak anda. SPT Masa PPN sendiri saat ini dikenal dengan istilah SPT Masa PPN 1111. Yang mana terdiri dari satu form induk dan enam form lampiran yang melengkapinya. Dimana form-form dalam SPT Masa PPN tersebut terdiri dari:
- Formulir 1111 AB yaitu formulir rekapitulasi penyerahan dan perolehan
- Formulir 1111 A1 yaitu formulir daftar ekspor barang kena pajak berwujud dan tidak berwujud serta jasa kena pajak.
- Formulir 1111 A2 yaitu formulir daftar pajak keluaran atas penyerahan dalam negeri
- Formulir 1111 B1 yaitu formulir daftar pajak masukan yang dapat dikreditkan atas impor dan pemanfaatan barang kena pajak tidak berwujud. Atau atas jasa kena pajak dari luar daerah pabean.
- Formulir 1111 B2 yaitu formulir daftar pajak masukan yang dapat dikreditkan atas perolehan barang kena pajak atau jasa kena pajak dalam negeri.
- Formulir 1111 B3 yaitu formulir daftar pajak masukan yang tidak dikreditkan.
Baca Juga: Apa yang Dimaksud dengan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23?
Setiap pengusaha kena pajak (PKP) wajib menggunakan SPT Masa PPN 1111. Dimana PKP wajib menggunakan pedoman penghitungan pengkreditan pajak masukan untuk pelaporan SPT Masa PPN. Sedangkan isi SPT Masa PPN harus memuat beberapa informasi sebagai berikut:
- Jenis Pajak
- Nama wajib pajak serta NPWP yang dimiliki
- Tanda tangan dari wajib pajak atau tanda tangan dari kuasa wajib pajak
- Jumlah penyerahan
- Jumlah Dasar Pengenaan Pajak (DPP)
- Jumlah pajak keluaran
- Jumlah pajak masukan yang bisa dikreditkan
- Jumlah kekurangan pajak atau jumlah kelebihan pajak
- Tanggal penyetoran
- Data-data lainnya terkait dengan kegiatan usaha wajib pajak atau PKP
Sebagai salah satu jenis SPT, SPT Masa PPN 1111 digunakan oleh individu (pribadi) dan badan (perusahaan). Dimana SPT Masa tersebut ditujukan untuk melaporkan pajak pertambahan nilai atau PPN. Cara pelaporan SPT Masa PPN ini harus dilaporkan setiap bulannya, dan jatuh temponya pada hari terakhir bulan berikutnya setelah akhir masa pajak. Konsultan pajak Serpong adalah solusi tepat untuk setiap urusan pajak anda.
Berbicara mengenai SPT Masa PPN, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mewajibkan PKP untuk memperbarui sistem e-Faktur. Dimana sebelumnya menggunakan versi e-Faktur 2.2 berubah menjadi Faktur 3.0. Dimana faktur tersebut dibutuhkan untuk membuat Faktur Pajak elektronik dan melaporkan SPT Masa PPN. Dengan hadirnya e-Faktur 3.0, otoritas akan menyediakan data pajak masukan by system. Sehingga, PKP tidak perlu lagi melakukan input data secara manual ke aplikasi e-Faktur. Konsultan pajak Serpong adalah solusi tepat untuk setiap urusan pajak anda.
Apabila anda yang berada di Serpong memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Serpong, anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis anda optimal dan tidak mahal.