Jasa Konsultan Pajak – Seluruh Warga Negara Indonesia termasuk orang Serpong memiliki kewajiban membayar pajak. Dimana pungutan pajak menjadi salah satu kewajiban bagi seluruh warga negara terutama yang merupakan wajib pajak. Pungutan wajib pajak yang bersifat memaksa berlaku bagi setiap wajib pajak termasuk orang pribadi hingga para pelaku usaha. Sebagai pungutan wajib yang bersifat memaksa, wajib pajak harus melaksanakan pembayaran pajak sesuai dengan ketentuan yang ada.
Sebagai pungutan wajib, pajak menjadi sumber pendapatan utama bagi suatu negara. Dengan kita tertib membayarkan pajak, secara tidak langsung kita telah turut serta membantu pembangunan negara. Pajak sendiri memiliki beberapa macam jenis pajak yang meliputi pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, pajak penjualan atas barang mewah, pajak bumi dan bangunan, dan lainnya. Banyaknya jenis pajak yang ada bukan tidak mungkin dapat menyulitkan wajib pajak dalam mengurus pembayaran pajak. Konsultasi pajak dengan konsultan pajak Serpong membantu mengurus pajak lebih efisien.
Seiring dengan perkembangan teknologi, layanan perpajakan mengalami perubahan yang semakin mudah dan praktis. Sebagai lembaga pajak resmi, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menyediakan fasilitas layanan pengurusan pajak online. Hal ini ditujukan untuk mempermudah seluruh wajib pajak dalam menjalankan kewajibannya secara online. Kehadiran layanan digital pajak tersebut memungkinkan wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak secara online yang semakin mudah dan praktis. Wajib pajak tidak perlu repot-repot lagi untuk datang ke kantor pajak guna membayarkan kewajiban pajaknya.
Pembayaran pajak bisa dilakukan secara online melalui e-Billing pajak. Ini merupakan metode pembayaran pajak secara elektronik yang dilakukan dengan menggunakan kode billing atau ID billing. Dimana kemudian kode billing atau ID billing tersebut digunakan untuk membayarkan pajak pada bank persepsi yang telah ditunjuk. Billing System sendiri merupakan sistem yang menerbitkan kode billing (ID billing) untuk pembayaran atau penyetoran penerimaan negara secara elektronik. Konsultan pajak Serpong membantu anda mengurus pembayaran pajak dengan akurat.
Baca Juga: Banyak Kemudahan yang Bisa Didapatkan dari E-Filing Saat Mengurus Pajak Online
Untuk bayar pajak secara online menggunakan e-Billing, wajib pajak harus mengakses laman DJP Online. Ketahui langkah untuk melakukan pembayaran pajak online menggunakan e-Billing berikut ini:
- Log in terlebih dulu pada laman DJP Online
- Masukkan nomor NPWP sebagai identitas diri wajib pajak
- Masukkan password dan kode keamanan yang tersedia untuk bisa login ke akun Anda.
- Selanjutnya, pilihlah pada ikon menu e-Billing System
- Pilih menu isi SSE, maka Anda akan mendapatkan form pengisian Surat Setoran Elektronik (SSE). Setelah anda menyelesaikan pengisian form SSE, selanjutnya klik Simpan.
- Klik pada pilihan menu Kode Billing, lalu Klik Cetak Kode Billing.
Setelah itu, anda akan mendapatkan Kode Billing (ID billing). Yang mana kemudian kode billing tersebut bisa digunakan untuk melakukan bayar pajak online. Perlu diketahui, untuk dapat menggunakan aplikasi pembayaran pajak online, wajib pajak harus memiliki EFIN (Electronic Filing Identification Number). Ini merupakan nomor identitas yang digunakan wajib pajak untuk bisa mengakses layanan DJP Online termasuk bayar pajak online. Anda bisa membuat dan mengaktifkan EFIN di kantor pelayanan pajak terdekat. Setelah memiliki EFIN barulah wajib pajak bisa mengakses layanan DJP Online.
Kehadiran sistem pembayaran pajak online memberikan banyak kemudahan bagi setiap wajib pajak. Apabila dulu wajib pajak harus mendatangi kantor pajak untuk mengurus pajak, sekarang pengurusan pajak bisa dilakukan dengan mudah. Bahkan pengurusan pajak dapat dilakukan kapan saja dimana saja tanpa harus datang ke kantor pajak. Dengan akses layanan pajak online yang mudah dan lebih praktis, diharapkan wajib pajak dapat melaksanakan kewajiban pajaknya dengan baik.
Apabila anda yang berada di Serpong memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Serpong, anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis anda optimal dan tidak mahal.