Jasa Konsultan Pajak – Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) tidak lepas dari wajib pajak Serpong dalam menjalankan administrasi perpajakan. NPWP merupakan nomor sebagai identitas yang diberikan kepada WP. Fungsi NPWP sangat penting untuk menjalankan hak dan kewajiban perpajakan yang dimilikinya. NPWP tidak akan berubah walaupun WP telah berpindah tempat tinggal atau mengalami pemindahan tempat terdaftar. Setiap wajib pajak diharuskan memiliki NPWP sebagai identitas dalam mengurus pajak.
Fungsi utama dari NPWP adalah sebagai identitas. Tidak hanya sebagai identitas bagi Wajib Pajak, NPWP juga berfungsi untuk menjaga ketertiban dan ketaatan dalam pembayaran pajak. Serta berfungsi sebagai pengawasan administrasi perpajakan. Dimana semua dokumen tentang perpajakkan memiliki keterkaitan dan berhubungan dengan NPWP. Dimana NPWP juga bisa digunakan untuk melengkapi syarat administrasi perbankan dan perizinan usaha. Memiliki NPWP sangatlah penting guna melaksanakan kepatuhan pajak.
Setiap wajib pajak (WP) hanya memiliki satu NPWP saja. Konsultan pajak Serpong dapat membantu anda dalam mengurus berbagai hal terkait dengan dunia perpajakan. Dalam nomor NPWP umumnya terdiri dari 15 digit angka. Dalam digit angka tersebut 9 digit angka pertama merupakan informasi dari kode wajib pajak. Dan 6 digit angka terakhir merupakan informasi dari kode administrasi. Berikut penjelasan lebih lanjut dari kode NPWP tersebut.
- Dua digit pertama menunjukkan identitas Wajib Pajak. Misalnya 01 – 03 adalah untuk Wajib Pajak Badan, 04 – 06 adalah untuk Wajib Pajak Pengusaha, dan seterusnya.
- Enam digit berikutnya menunjukkan nomor registrasi atau nomor urut KPP yang diberikan oleh kantor pusat DJP.
- Satu digit selanjutnya berfungsi sebagai kode pengaman agar tidak terjadi kesalahan atau pemalsuan NPWP.
- Tiga digit selanjutnya merupakan kode dari KPP terdaftar tempat wajib pajak mendaftar.
- Tiga digit terakhir adalah status Wajib Pajak apa itu Tunggal, Pusat atau Cabang. Dimana kode 000 untuk status Wajib Pajak Tunggal atau Pusat, sedangkan 001, 002, dan seterusnya untuk status Wajib Pajak Cabang.
Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan yang melakukan pemotongan, pemungutan, dan pembayaran pajak. Dimana mereka harus menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya sesuai dengan peraturan perpajakan. Dimana Wajib Pajak dapat dibedakan menjadi dua kelompok. Yang mana terdiri dari Wajib Pajak Orang Pribadi dan Wajib Pajak Badan. Dimana keduanya memiliki jenis NPWP yang terdiri dari NPWP orang pribadi dan NPWP badan sesuai dengan status wajib pajak.
Baca Juga: Seberapa Anda Tahu tentang NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)?
Perbedaan antara NPWP Badan dan NPWP Orang Pribadi terlihat dari dua digit pertama pada NPWP. Yang mana dua digit tersebut menunjukkan identitas dari pemilik berdasarkan tipe Wajib Pajak (WP). NPWP Orang Pribadi adalah nomor identitas pajak yang dimiliki oleh setiap orang atau individu. Dimana orang perorangan atau individu tersebut sudah memiliki pekerjaan atau memiliki penghasilan tetap di Indonesia.
Sedangkan NPWP Badan adalah nomor identitas pajak yang dimiliki oleh seluruh badan, perusahaan, atau lembaga. Yang mana badan, perusahaan atau lembaga tersebut memiliki penghasilan di dalam wilayah Indonesia. Berdasarkan penjelasan tersebut tentu NPWP orang pribadi dan NPWP badan memiliki perbedaan. Yakni terletak pada aspek kepemilikan dari NPWP. Dimana NPWP orang pribadi hanya dimiliki oleh wajib pajak individu seperti wiraswasta, aparatur negara sipil, pebisnis dan lainnya. Sementara itu, NPWP perusahaan hanya dimiliki oleh badan usaha atau perusahaan.
Perbedaan selanjutnya dari NPWP orang pribadi dan badan tersebut terletak pada syarat pembuatan NPWP. Setiap jenis NPWP memiliki syarat pendaftaran yang cukup beragam. Untuk membuat NPWP orang pribadi syarat yang harus dilengkapi berupa KTP, kartu keluarga dan lainnya. Sementara itu, untuk NPWP badan persyaratan yang harus dilengkapi berupa surat izin usaha, akta pendirian usaha, NPWP dari anggota jika berbentuk kerjasama dan lainnya. Konsultan pajak Serpong membantu anda mengurus urusan dalam dunia perpajakan dengan lebih efektif.
Apabila anda yang berada di Serpong memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Serpong, anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis anda optimal dan tidak mahal.