Konsultan Pajak – Dalam dunia pajak kita yang di BSD dan dimana pun pastinya mengenal istilah wajib pajak. Dimana wajib Pajak merupakan orang pribadi atau badan yang memiliki hak dan kewajiban perpajakan. Wajib pajak tersebut, perlu melaksanakan hak dan kewajibannya dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. Agar dapat melaksanakan hak dan kewajibannya, wajib pajak harus mengetahui kategori wajib pajak.
Setiap orang bisa dikatakan sebagai wajib pajak apabila telah memenuhi kriteria subjek pajak dan objek pajak. Secara umum, wajib pajak dikategorikan menjadi wajib pajak orang pribadi dan wajib pajak badan. Setiap wajib pajak, baik itu orang pribadi atau badan harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Dimana NPWP merupakan nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai identitas dan sarana dalam mengurus administrasi perpajakan. Fungsi NPWP bagi wajib pajak sangat penting dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.
Pengelompokan Wajib pajak dibagi menjadi dua kategori. Dimana kategori tersebut terdiri dari wajib pajak orang pribadi dan wajib pajak badan dengan ketentuannya masing-masing. Konsultan pajak BSD dapat membantu anda mengurus pajak melalui layanan konsultasi pajak dengan ahli pajak. Ketahui penjelasan mengenai kategori wajib pajak berikut ini:
Wajib Pajak Orang Pribadi
Wajib pajak orang pribadi atau WP orang pribadi adalah wajib pajak perorangan. Kategori wajib pajak ini bukanlah badan usaha, atau badan hukum. Dimana wajib pajak orang pribadi bisa berupa laki-laki maupun wanita, baik yang sudah atau yang belum menikah. Ketentuan khusus mengenai perpajakan bagi wajib pajak orang pribadi wanita yang sudah menikah dan sebuah keluarga telah diatur oleh undang-undang. Dimana peraturan status perhitungan pajak suami istri terdiri dari:
- Hidup Berpisah (HB), yaitu wanita kawin yang dikenai pajak secara terpisah. Ini karena yang bersangkutan hidup berpisah berdasarkan putusan hakim.
- Pisah Harta (PH), yaitu saat suami-istri yang meminta untuk dikenai pajak secara terpisah. Ini karena yang bersangkutan menghendaki hal tersebut secara tertulis berdasarkan pada perjanjian pemisahan harta dan penghasilan.
- Memilih Terpisah (MT), yaitu wanita dengan status kawin yang dikenai pajak secara terpisah. Ini karena yang bersangkutan memilih untuk melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya terpisah dari suami.
- Warisan Belum Terbagi (WBT), yaitu satu kesatuan yang merupakan subjek pajak pengganti. Ini menggantikan mereka yang berhak, yaitu yang menjadi ahli waris.
Baca Juga: Jenis Pajak Paling Umum Berdasarkan pada Lembaga Pengelolanya
Wajib Pajak Badan
Wajib pajak badan merupakan badan atau perusahaan yang memiliki hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan peraturan undang-undang. Kategori dari Wajib Pajak Badan atau WP badan bisa meliputi:
- Badan
Badan adalah sekumpulan orang atau modal yang merupakan kesatuan. Baik itu sekumpulan orang atau modal yang melakukan kegiatan usaha atau yang tidak melakukan kegiatan usaha. Badan yang dimaksud tersebut dapat berbentuk badan usaha yang meliputi perseroan terbatas (PT), firma, CV, dan lainnya.
- Joint Operation
Joint operation adalah bentuk kerja sama operasi. Yang mana bentuk kerjasama tersebut melakukan penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) dan Jasa Kena Pajak (JKP) atas nama bentuk kerja sama operasi.
- Kantor Perwakilan Perusahaan Asing
Ini adalah wajib pajak badan yang merupakan perwakilan dagang asing. Atau juga bisa merupakan kantor perwakilan perusahaan asing (representative) yang ada di Indonesia.
- Bendahara
Bendahara yang dimaksud adalah bendahara pemerintah. Yaitu bendahara yang membayar gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lainnya. Dimana bendahara tersebut wajib untuk melakukan pemotongan atau pemungutan pajak.
- Penyelenggara Kegiatan
Pihak penyelenggara kegiatan adalah pihak selain empat kategori wajib pajak badan sebelumnya. Yang mana wajib pajak badan tersebut melakukan pembayaran imbalan sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan.
Apabila anda yang berada di BSD memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak BSD, anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis anda optimal dan tidak mahal.