Pengelompokan Jenis Pajak yang Perlu Diketahui

Konsultasi Pajak – Bagi Konsultan Pajak Serpong, pajak adalah kontribusi wajib dari warga negara yang telah memenuhi syarat kepada negara. Kewajiban membayar pajak tersebut dilakukan oleh orang pribadi maupun badan yang memenuhi syarat sebagai wajib pajak. Perlu diketahui, pajak bersifat memaksa dan perlu dilaksanakan berdasarkan pada undang-undang. Ada banyak sekali jenis pajak di Indonesia, sehingga sebagai wajib pajak anda perlu untuk mempelajarinya. Dengan begitu, anda bisa melaksanakan kewajiban pajak secara tepat waktu.

Jenis-jenis pajak yang ada di Indonesia dapat dikelompokkan ke dalam beberapa kategori. Pengelompokan jenis pajak tersebut bisa didasarkan pada cara pemungutan, sifat pajak dan lembaga pemungut yang memungut pajaknya. Berdasarkan pada cara pemungutan pajaknya, pengelompokan pajak terdiri dari pajak langsung dan pajak tidak langsung. Selanjutnya, berdasarkan pada sifat pajaknya, pengelompokan pajak terdiri dari pajak subjektif dan pajak objektif. Dan berdasarkan pada lembaga pemungutan pajaknya terdiri dari pajak pusat dan pajak daerah.

Dalam pengelompokan pajak berdasarkan pada cara pemungutan pajaknya, kita mengenal istilah pajak langsung dan tidak langsung. Dimana pajak langsung memiliki pengertian sebagai pajak yang beban pajaknya ditanggung sendiri oleh wajib pajak. Kategori pajak langsung beban pajaknya tidak dapat dialihkan kepada orang lain. Sehingga, proses pembayaran pajaknya harus dilakukan sendiri oleh wajib pajak yang bersangkutan. Konsultan pajak Serpong adalah ahli di bidang pajak yang bisa membantu anda mengurus pajak melalui layanan konsultasi pajak.

Sedangkan pengertian pajak tidak langsung adalah pajak yang beban pajaknya dapat dialihkan kepada pihak lain. Ini karena jenis pajak tidak langsung ini tidak memiliki surat ketetapan pajak yang diberikan. Yang berarti pengenaan pajaknya tidak dilakukan secara berkala. Namun, pengenaan pajaknya dikaitkan dengan suatu tindakan perbuatan atas suatu kejadian yang bisa menimbulkan pembayaran pajak. Berbeda dengan jenis pajak langsung, dalam pajak tidak langsung proses pembayaran pajaknya dapat diwakilkan kepada pihak lain.

Baca Juga: Pentingnya Jasa Layanan dan Manfaat Menggunakan Konsultan Pajak Profesional

Sedangkan berdasarkan sifatnya pajak terbagi ke dalam pajak subjektif dan objektif. Pengertian dari pajak subjektif sendiri adalah pajak yang berpangkal pada subjek pajaknya. Sedangkan pengertian pajak objektif adalah jenis pajak berpangkal kepada objek pajaknya. Kategori pajak subjektif yaitu pungutan pajak yang memperhatikan keadaan diri wajib pajak. Sedangkan, kategori pajak objektif adalah pungutan pajak yang memperhatikan nilai dari objek pajak. Dapatkan kemudahan dalam mengurus pajak dengan melakukan konsultasi pajak bersama konsultan pajak Serpong.

Terakhir ada jenis kategori pajak berdasarkan pada lembaga pemungutan pajaknya. Kategori pajak tersebut terdiri dari pajak pusat dan pajak daerah. Dimana pengertian pajak pusat adalah pajak yang dipungut dan dikelola oleh pemerintah pusat. Dimana dalam pemungutan pajak pusat dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang berada dibawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Hasil dari pungutan dari jenis pajak pusat tersebut kemudian digunakan untuk membiayai keperluan belanja Negara. Jadi, perolehan dari pajak pusat menjadi sumber pendapatan untuk anggaran negara.

Selanjutnya, pajak daerah memiliki pengertian sebagai pajak yang dipungut dan dikelola oleh Pemerintah Daerah. Baik itu Pemerintah yang berada di tingkat provinsi maupun kabupaten atau kota. Dimana hasil dari pungutan jenis pajak daerah tersebut akan dipergunakan untuk membiayai keperluan belanja pemerintah daerah. Proses administrasi pajak daerah bisa dilaksanakan di Kantor Dinas Pendapatan Daerah atau Kantor Pajak Daerah. Serta, pada kantor sejenis yang dibawahi oleh pemerintah daerah setempat.

Apabila anda yang berada di Serpong memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Serpong, anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis anda optimal dan tidak mahal.

Comments are disabled.