Konsultasi Pajak – Menurut Konsultan Pajak Serpong, pajak tidak hanya terkait dengan penghitungan dan pembayaran pajak. Tapi juga berkaitan dengan pelaporan pajak, yang harus dilaporkan oleh wajib pajak setiap tahunnya. Pelaporan pajak tersebut dilakukan dengan mengisi formulir surat pemberitahuan pajak tahunan (SPT) dan selanjutnya dikirimkan ke DJP sebagai lembaga pengelola pajak. Penting untuk melaporkan SPT Tahunan dengan tepat waktu. Dengan begitu anda terhindar dari sanksi akibat terlambat lapor SPT.
Melaporkan pajak melalui SPT perlu dilakukan sebelum batas waktu yang telah ditetapkan. Pelaporan SPT Tahunan perlu disampaikan selambat-lambatnya 3 bulan setelah akhir tahun pajak. Pelaporan pajak bisa dilakukan secara offline dengan datang langsung di kantor pelayanan pajak atau secara online dengan mengunjungi situs DJP online. Tentunya untuk bisa melakukan pelaporan SPT anda harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Konsultasi perpajakan dengan konsultan pajak Serpong merupakan solusi untuk mengurus pajak anda.
Salah satu syarat untuk lapor SPT Tahunan adalah harus memiliki EFIN. Setiap wajib pajak harus memiliki EFIN atau Electronic Filing Identification Number. Dimana nomor EFIN terdiri dari 10 digit nomor identitas yang mana diterbitkan oleh DJP. EFIN sendiri bisa didapatkan di KPP (Kantor Pelayanan Pajak) terdekat atau dilakukan secara online. Setelah wajib pajak mendapatkan nomor EFIN, anda bisa segera melakukan aktivasi. Cara melakukan aktivasi EFIN bisa dilakukan dengan mudah, yaitu dengan cara berikut ini:
- Buka situs DJP Online
- Klik “Daftar di sini”
- Masukkan berkas persyaratan seperti NPWP, EFIN, dan kode keamanan, kemudian klik “Verifikasi”. Setelah itu anda akan masuk pada tahap registrasi.
- Masukkan alamat surel dan nomor ponsel.
- Buat kata sandi untuk login pada akun DJP Online.
Selanjutnya, anda perlu memeriksa surel yang telah didaftarkan. Dimana akan ada tautan aktivasi yang diberikan oleh DJP Online. Kemudian, klik tautan tersebut untuk bisa melakukan aktivasi pada akun DJP Online. Setelah ini anda bisa login dengan menggunakan NPWP dan kata sandi yang telah dibuat. Maka EFIN yang terdaftar dan sudah diaktivasi sudah siap untuk lapor pajak. Konsultasi perpajakan dengan ahli pajak konsultan pajak Serpong membantu anda mengurus pajak.
Baca Juga: Mempelajari Pajak Penghasilan (PPh) dan Jenisnya
Selain persyaratan umum yang telah disebutkan diatas, wajib pajak harus menyertakan beberapa dokumen yang diperlukan. Dimana dalam cara lapor SPT Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi yang merupakan pengusaha, berikut syarat yang harus disertakan:
- Formulir 1770 yaitu formulir SPT pajak tahunan bagi orang pribadi yang memiliki usaha atau pekerjaan bebas
- Bukti potong 1721-A1 atau 1721-A2
- Neraca dan laporan laba rugi, jika wajib pajak menggunakan metode pembukuan
- Rekapitulasi bulanan peredaran bruto dan biaya apabila wajib pajak menggunakan metode NPPN
- Daftar perhitungan peredaran bruto
- Lembar penghitungan PPh terutang bagi wajib pajak yang memiliki status Pisah Harta (PH) atau MT (Manajemen Terpisah)
- Sedangkan bagi wajib pajak badan, syarat dan cara untuk lapor pajak yaitu dengan menyertakan:
- Formulir 1771 yaitu formulir SPT pajak tahunan bagi wajib pajak badan. Ini digunakan untuk bentuk badan usaha seperti PT, CV, UD, yayasan, organisasi, atau perkumpulan.
- Laporan keuangan berupa laporan laba rugi/neraca, daftar penyusutan, bukti setor angsuran PPh 25.
- Laporan keuangan atau dokumen pendukung lainnya (bersifat optional)
Penting sekali mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk lapor pajak dengan menyampaikan formulir SPT dengan tepat waktu. Oleh karena itu, setiap wajib pajak harus mengetahui dengan baik persyaratan lapor SPT Tahunan. Konsultan pajak Serpong dapat membantu anda menyelesaikan pajak dengan lebih efektif melalui layanan konsultasi pajak.
Apabila anda yang berada di Serpong memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Serpong, anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis anda optimal dan tidak mahal.