Jasa Pajak – Bagi Konsultan Pajak BSD, setiap wajib pajak memiliki kewajiban untuk menyampaikan laporan SPT Tahunan. Pelaporan SPT Tahunan atas penghasilan yang diterima oleh wajib pajak harus dilakukan tepat waktu sebelum batas waktu yang telah ditetapkan. Surat Pemberitahuan (SPT) sendiri merupakan formulir yang digunakan sebagai bentuk pelaporan dari perhitungan atau pembayaran pajak yang telah dilakukan oleh wajib pajak.
Setiap wajib pajak harus memahami dengan baik cara melaporkan SPT Tahunan. Termasuk mendaftarkan dirinya untuk memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Dimana memiliki NPWP penting untuk memenuhi syarat subyektif dan obyektif dalam menjalankan kewajiban perpajakan. Dengan demikian, wajib pajak tersebut bisa memperoleh hak dan memenuhi kewajibannya berdasarkan undang-undang pajak.
Konsultasi perpajakan dengan konsultan pajak BSD adalah solusi tepat untuk urusan perpajakan anda. Dimana dalam pelaporan SPT Tahunan orang pribadi terdapat beberapa jenis formulir SPT Tahunan yang perlu dipelajari. Jenis formulir SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi terdiri dari 1770, 1770S, dan 1770SS. Ketahui perbedaan dari ketiga jenis formulir SPT Tahunan tersebut berikut ini.
Formulir SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi 1770
Formulir SPT 1770 merupakan jenis formulir SPT yang digunakan untuk melaporkan penghasilan atau pendapatan perorangan. Formulir SPT 1770 ini harus diisi oleh wajib pajak yang memiliki penghasilan kena pajak melebihi batas yang telah ditentukan dalam satu tahun pajak. Biasanya formulir SPT ini diberikan kepada wajib pajak yang mempunyai penghasilan berasal dari usaha atau pekerjaan bebas. Kemudian wajib pajak yang menyelenggarakan pembukuan atau norma penghitungan penghasilan neto.
SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi 1770S (Sederhana)
Formulir SPT 1770S adalah jenis formulir SPT Tahunan yang memiliki beberapa ketentuan. Yaitu ditujukan bagi wajib pajak yang mempunyai penghasilan berasal dari satu atau lebih pemberi kerja. Atau penghasilan dalam negeri lainnya dan penghasilan yang dikenakan PPh final atau bersifat final. SPT Tahunan 1770S ini perlu dilaporkan oleh seorang Wajib Pajak (WP) yang memiliki jumlah penghasilan bruto lebih dari Rp 60.000.000.
Baca Juga: Pelajari Syarat Lapor Pajak Melalui Pengisian Formulir SPT Tahunan
SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi 1770SS (Sangat Sederhana)
Jenis formulir SPT Tahunan 1770SS memiliki ketentuannya sendiri. Seperti halnya jenis formulir SPT lainnya, formulir SPT ini diperuntukkan bagi wajib pajak yang mempunyai penghasilan. Dimana penghasilan tersebut berasal selain dari usaha atau pekerjaan bebas. Dengan jumlah penghasilan bruto yang lebih dari Rp 60.000.000. Dimana penghasilan bruto yang dimaksudkan merupakan penghasilan kotor yang didapatkan oleh Wajib Pajak selama satu tahun pajak. Penghasilan tersebut berasal dari penghasilan kerja, tunjangan, ataupun penghasilan yang didapatkan dari hasil usaha yang diperoleh Wajib Pajak Orang Pribadi.
Bagi setiap Wajib Pajak yang hendak melaporkan SPT Tahunan, perlu untuk memperhatikan beberapa kriteria. Dimana terdapat kriteria penting yang dapat menyebabkan SPT Tahunan dianggap tidak disampaikan. Kriteria penting yang perlu diperhatikan tersebut yaitu:
- Formulir SPT yang tidak ditandatangani oleh Wajib Pajak yang bersangkutan
- Formulir SPT yang tidak sepenuhnya dilampiri dengan keterangan dan dokumen persyaratan yang diminta
- Formulir SPT yang menyatakan lebih bayar disampaikan setelah 3 (tiga) tahun
- Formulir SPT yang disampaikan setelah dilakukan pemeriksaan. Kemudian, melakukan pemeriksaan bukti permulaan secara terbuka, atau ketika menerbitkan Surat Ketetapan Pajak.
Mengenal dan mempelajari jenis SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi sangat penting bagi wajib pajak. Hal tersebut bisa menjadi acuan agar wajib pajak tidak salah dalam mengisi, membayar, dan melaporkan pajak tahunannya. Konsultasikan permasalahan pajak anda dengan konsultan pajak BSD agar urusan pajak menjadi lebih mudah.
Apabila anda yang berada di BSD memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak BSD, anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis anda optimal dan tidak mahal.