Konsultan Pajak – Sudah bukan menjadi rahasia umum apabila urusan pajak Jakarta dan dimana pun adalah hal rumit yang perlu dipelajari dengan baik. Ada banyak hal yang bisa dikenai pungutan pajak, termasuk Penyerahan atas Barang Kena Pajak atau BKP yang dilakukan oleh pengusaha. Kegiatan penyerahan BKP tersebut bisa meliputi beberapa hal, salah satunya yaitu penjualan barang mewah. Dimana dalam hal ini pengenaan pajak terhadap BKP tersebut merupakan Pajak Penjualan Barang Mewah atau disingkat dengan PPnBM.
PPnBM atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah merupakan jenis pajak yang dikenakan atas konsumsi barang kena pajak. Bedanya, pada PPnBM barang kena pajak yang dimaksud tersebut merupakan barang-barang tergolong mewah. Penyerahan barang kena pajak yang tergolong mewah kepada produsen untuk menghasilkan atau mengimpor barang dalam kegiatan usaha termasuk dalam objek pajak. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sendiri dapat dikategorikan sebagai pajak pusat, pajak objektif dan pajak tidak langsung
Untuk urusan pajak anda, ahli pajak konsultan pajak Jakarta dapat memberikan solusi terbaik. Pada pajak penjualan barang mewah atau yang lebih dikenal sebagai PPnBM bertujuan untuk mengendalikan konsumsi barang mewah. Melalui pungutan PPnBM tersebut, pemerintah berupaya untuk melindungi perusahaan atau produsen dalam negeri. Selain itu, adanya pungutan PPnBM juga memiliki fungsi dalam menjamin penerimaan negara serta sebagai penyeimbang. Yaitu antara pihak konsumen dengan penghasilan yang rendah dan pihak konsumen berpenghasilan tinggi.
Mempelajari pajak termasuk PPnBM tentu perlu mengenali karakteristiknya. Dimana karakteristik yang dimiliki oleh PPnBM secara umum, meliputi:
- Pengenaan PPnBM hanya terjadi satu kali saja, yaitu dilakukan pada waktu penyerahan barang saja
- PPnBM tidak memberlakukan sebuah pengkreditan pajak atas PPN
- Tidak ada pajak masukan dalam PPnBM
- Apabila telah dilakukan kegiatan penyerahan barang kena pajak, maka untuk penyerahan selanjutnya tidak akan dikenakan pajak
Sebagaimana yang telah tercantum dalam Undang-Undang PPN dan PPnBM, barang kena pajak yang tergolong mewah memiliki kriteria tersendiri. Yaitu barang kena pajak tersebut bukan merupakan barang kebutuhan pokok. Jenis barang kena pajak tergolong mewah tersebut merupakan barang yang dikonsumsi oleh sebagian masyarakat yaitu mereka yang berpenghasilan tinggi. Barang tersebut juga merupakan barang mewah yang dipakai untuk menunjukkan status sosial seseorang.
Baca Juga: Pelajari Bagaimana Pajak Pusat dan Pajak Daerah
Objek atas pengenaan PPnBM merupakan penyerahan barang kena pajak yang mewah. Dimana karakteristik barang kena pajak yang tergolong mewah telah disebutkan sebelumnya. Selanjutnya, barang kena pajak tergolong mewah yang dikenai pungutan PPnBM terdiri dari:
- Kendaraan bermotor dengan pengecualian tertentu. Yaitu mobil ambulance, mobil jenazah, mobil pemadam kebakaran dan mobil tahanan. Kemudian kendaraan angkutan umum dan kendaraan yang digunakan untuk kepentingan negara.
- Kelompok hunian mewah seperti rumah mewah. Selanjutnya yaitu apartemen, kondominium, totan house, dan yang sejenis lainnya.
- Kelompok pesawat udara, dengan pengecualian tertentu. Yaitu pesawat udara yang digunakan untuk keperluan negara atau untuk angkutan udara niaga.
- Kelompok balon udara.
- Kelompok peluru senjata api dan jenis senjata api lainnya dengan pengecualian tertentu. Yaitu jenis senjata api yang digunakan untuk keperluan negara.
- Kelompok kapal pesiar mewah dengan pengecualian tertentu. Yaitu kapal pesiar yang digunakan untuk kepentingan negara, angkutan umum atau untuk kepentingan usaha pariwisata
Penting bagi pengusaha yang juga merupakan wajib pajak untuk mempelajari pungutan pajak sebaik mungkin termasuk PPnBM. Karena setiap jenis pajak memiliki ketentuan yang berbeda-beda sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Bahkan peraturan pajak tersebut juga seringkali berubah mengikuti perkembangan zaman dan kebijakan pemerintah. Sehingga, dalam mengurus pajak anda membutuhkan peran konsultan pajak Jakarta untuk melakukan konsultasi perpajakan.
Apabila anda yang berada di Jakarta memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Jakarta profesional terpercaya, anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis anda optimal dan tidak mahal.