Konsultan Pajak – Organisasi nirlaba atau yang biasa juga dikenal dengan lembaga nonprofit ini, pastinya sudah sering terdengar di telinga masyarakat umum. Organisasi nirlaba atau sebuah badan usaha ini telah memiliki jumlah yang banyak. Tujuan utama dari organisasi seperti ini adalah disalurkan dalam kegiatan politik, budaya, pendidikan, sosial, dan lainnya. Organisasi seperti ini biasanya tidak mencari keuntungan tetapi tetap akan dibebankan pajak.
Sebagai sebuah badan usaha yang menjadi wajib pajak badan, tentu saja harus melakukan kewajiban perpajakannya dengan baik. Salah satu solusinya adalah dengan memanfaatkan jasa konsultan pajak Jakarta, yang nanti membantu perusahaan untuk mengelola kewajiban perpajakan dengan lebih efektif dan efisien.
Organisasi nirlaba seperti ini adalah salah satu komponen penting dalam masyarakat yang memiliki peran sejak era reformasi. Bahkan tanpa disadari, pada saat ini dalam kehidupan masyarakat sehari-hari ada semakin banyak keterlibatan lembaga nirlaba dalam kehidupan masyarakat.
Pada umumnya, organisasi nirlaba adalah sumber dana atau sumber daya yang dipergunakan untuk menjalankan berbagai aktivitas, yang dilakukan berasal dari sumbangan maupun donatur dari berbagai orang yang ingin membantu sesama. Tujuan lainnya dari organisasi ini, adalah untuk memberikan bantuan pada masyarakat luas yang kurang mampu terlebih dalam bidang ekonomi.
Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 45, Organisasi nirlaba ini memiliki karakteristik, antara lain:
- Sumber daya yang berasal dari donatur atau penyumbang, tanpa memperoleh manfaat ekonomi sebanding atau tanpa pengembalian.
- Menghasilkan jasa maupun barang tanam tujuan yang memupuk keuntungan dan apabila menghasilkan, maka laba tidak pernah dibagikan.
- Tidak adanya kepemilikan aset, sedangkan apabila terdapat kepemilikan, maka tidak bisa dijual, dialihkan, maupun ditebus kembali dan hal tersebut tidak mencerminkan proporsi sumber daya.
Baca Juga: Perubahan dalam Penghitungan Tarif Pajak Penghasilan Badan Terbaru
Pada dasarnya, organisasi nirlaba ini terbagi menjadi beberapa kategori, untuk lebih jelasnya berikut ini adalah berbagai kategorinya.
- Organisasi Nirlaba Donasi. Merupakan lembaga nirlaba yang mengadakan pemasukan dan pendapatannya dari donasi atau sumbangan.
- Organisasi Nirlaba Komersial. Lembaga yang satu ini pemasukannya berasal dari para anggota yang berupa sewa atau chart dari pemakaian harta lembaga itu sendiri.
- Organisasi Nirlaba Mutual. Lembaga nirlaba mutual dikelola oleh semua anggotanya yang tidak lain merupakan pengguna jasa dari organisasi itu sendiri.
- Organisasi Nirlaba Entrepreneurial. Lembaga nirlaba yang satu ini dikelola oleh ahli atau profesional yang memang khusus diberi sebuah gaji untuk mengelola lembaga seperti ini.
Sementara itu, lembaga non profit apabila dibagi dari segi jenisnya terdapat beberapa bentuk, diantaranya:
- Yayasan, sebuah badan yang tidak mempunyai kepemilikan eksklusif, jadi hanya mempunyai pendiri yang diatur oleh dewan pengawas, dewan manajemen, dan dewan penasehat yang mempunyai hak untuk memberikan keputusan strategis.
- Asosiasi, Terdapat dua jenis asosiasi atau perkumpulan yang ada di Indonesia, yaitu perkumpulan gabungan yang mempunyai kepribadian hukum dan perkumpulan biasa yang tidak mempunyai kepribadian hukum.
- Institut, sebuah lembaga atau organisasi yang memiliki tujuan agar bisa mencapai suatu tujuan dalam bidang sosial, budaya, pendidikan, dan humaniora.
Berdasar pada pasal 2 ayat 1 huruf b Undang-Undang Pajak Penghasilan, dinyatakan bahwa yayasan adalah sebuah subjek pajak penghasilan yang termasuk dalam kategori wajib pajak badan. Dengan demikian pada akhirnya ada suatu kewajiban perpajakan yang harus dilakukan oleh sebuah organisasi nirlaba. Mulai dari PPh pasal 4 ayat 2, PPh pasal 21, PPh pasal 23, dan sebesar 15% dari jumlah bruto pada beberapa hal yang telah ditentukan. Pada sebuah organisasi nirlaba yang besar tentu saja butuh konsultan pajak Jakarta untuk mengatasi berbagai urusan perpajakannya agar menjadi lebih efisien.
Apabila Anda yang berada di Jakarta memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Jakarta profesional terpercaya, Anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis Anda optimal dan tidak mahal.