Pelajari Pajak Penghasilan Final Atas Bisnis Jasa Konstruksi

Konsultan Pajak – Berbagai bentuk kegiatan yang mengandung unsur pajaknya, maka wajib hukumnya untuk memenuhi kewajiban perpajakan yaitu membayar pajak. Hal ini juga tidak terkecuali untuk usaha jasa maupun perusahaan konstruksi. Tentu saja badan usaha konstruksi tetap memiliki kewajiban untuk memenuhi urusan perpajakan perusahaan tersebut.

Cara paling mudah untuk taat terhadap perpajakan dan terhindar dari sanksi pajak, yaitu dengan memanfaatkan layanan mengurus pajak Jakarta. Layanan jasa seperti ini pastinya akan membantu perusahaan untuk mampu mengelola kewajiban perpajakannya dengan lebih efektif dan efisien lagi.

Ulasan Berikut ini akan membahas lebih lanjut mengenai pajak penghasilan final yang akan dibebankan pada perusahaan atau badan usaha konstruksi.

PPh Final atas Perusahaan Konstruksi

Pada dasarnya, PPH final atau pajak penghasilan ini telah diatur dalam pasal 4 ayat 2 undang-undang perpajakan, yang mana Bukan hanya diperuntukkan badan usaha konstruksi saja, namun juga digunakan untuk setiap objek pajak lainnya. Pasalnya, aktivitas konstruksi tersebut bertujuan untuk membentuk sebuah bangunan maupun bentuk fisik lainnya, di mana pemanfaatan dari bangunan ini pastinya akan menyangkut keselamatan dan kepentingan masyarakat pengguna bangunan tersebut.

Dikarenakan dianggap sebagai salah satu pilihan bisnis yang menjanjikan, sehingga ada berbagai perusahaan yang mulai untuk memilih bergerak di bidang bisnis jasa konstruksi tersebut. Sama halnya seperti jenis bisnis lainnya, apabila dilihat dari sisi perpajakan jasa konstruksi tersebut bisa dibebankan PPh final, sesuai dengan tarif pajak penghasilan final jasa konstruksi.

Kategori Badan Usaha Jasa Konstruksi yang Dikenakan PPh Pasal 4 Ayat 2

Sebelum membahas lebih lanjut mengenai berbagai kebijakan yang akan ditetapkan untuk pengenaan pajak jasa konstruksi PPH final pasal 4 ayat 2. Maka, lebih baik memahami terlebih dahulu Apa itu PPh pasal 4 ayat 2. Pajak penghasilan pasal 4 ayat 2 merupakan pemotongan pajak terhadap penghasilan yang disetorkan sehubungan dengan jasa maupun sumber tertentu. Sumber tertentu atau jasa tertentu yang dibebankan pajak penghasilan pasal 4 ayat 2, mulai dari jasa konstruksi, pengalihan hak atas tanah maupun bangunan, sewa tanah dan bangunan hadiah undian, serta beberapa jasa tertentu lainnya.

Baca Juga: Ketahui Sanksi Pajak Terbaru di Indonesia Agar Bisa Menghindarinya

Sementara itu, pajak usaha konstruksi yang dibebankan pajak penghasilan final pasal 4 ayat 2 sendiri terdapat beberapa jenis usaha di bidang konstruksi yang menjadi objek pajaknya, antara lain:

Jasa Perencanaan dan Pengawasan Konstruksi

Jasa perencanaan konstruksi merupakan pemberian jasa oleh badan maupun orang pribadi yang merupakan ahli profesional di bidang perencanaan jasa konstruksi, di mana mampu untuk menciptakan pekerjaan dalam bentuk dokumen perencanaan bangunan fisik. Sedangkan, untuk jasa pengawasan konstruksi merupakan pemberian jasa oleh badan, maupun orang pribadi yang merupakan ahli profesional di bidang pengawasan badan usaha konstruksi, yang mampu melakukan kegiatan pengawasan dari awal sampai akhir pelaksanaan pekerjaan konstruksi.

Jasa Pelaksana Konstruksi

Jasa pelaksanaan konstruksi merupakan pemberian jasa oleh badan usaha maupun orang pribadi Al Ahad yang merupakan ahli profesional pada bidang pelaksanaan jasa konstruksi. Ahli profesional tersebut mampu melakukan berbagai aktivitas untuk merealisasikan sebuah perencanaan menjadi bangunan maupun bentuk fisik lainnya, termasuk di dalamnya adalah aktivitas konstruksi yang terintegrasi.

Badan usaha jasa pelaksanaan konstruksi ini bisa terbagi menjadi 4 bagian. Lalu, bisa mengelola kewajiban perpajakan dengan tepat dan terhindar dari sanksi yang ada, jasa konstruksi bisa memanfaatkan konsultan pajak Jakarta untuk Membantu memenuhi kewajiban perpajakannya.

Apabila Anda yang berada di Jakarta memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Jakarta profesional terpercaya, Anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis Anda optimal dan tidak mahal.

Comments are disabled.