Jasa konsultan pajak akan sangat bermanfaat bagi Anda yang sedang membutuhkan layanan pengurusan pajak pribadi maupun pajak badan. Karena layanan jasa seperti ini mempunyai expert di bidang perpajakan yang memiliki wawasan dan segudang informasi di dunia pajak. Tentu saja mengetahui berita perpajakan juga tidak kalah penting untuk setiap masyarakat Indonesia.
Sebuah negara, baik itu negara berkembang atau negara maju pasti akan mengusahakan segala cara untuk memperoleh investasi asing masuk ke dalam negaranya. Investasi asing yang memiliki sifat langsung atau Foreign Direct Investment, sudah lama dipercaya memiliki kontribusi yang baik untuk perkembangan perekonomian suatu negara.
Hal tersebut meningkat dengan seiring perkembangan era globalisasi, keberadaan dari Para investor memiliki fleksibilitas, untuk menentukan lokasi investasi yang dapat memberikan return tertinggi baginya. Maka dari itu, ada beberapa negara yang mengusahakan agar bisa menawarkan iklim investasi yang bagus supaya bisa menarik minat investor.
Salah satu cara yang bisa dilakukan untuk menarik minat para investor, Yakni dengan memberikan insentif pajak. Insentif pajak tersebut, nantinya akan menguntungkan untuk para investor, tetapi pada praktiknya hal tersebut tidak akan terjadi secara efektif pada saat sebuah negara asal investor atau negara domisili dari investor ini menggunakan metode kredit pajak.
Hal tersebut dikarenakan Penerapan metode kredit pajak oleh negara asal investor tersebut, bisa menghilangkan sifat penghematan pada insentif pajak yang sudah disediakan oleh negara tempat investor akan berinvestasi atau negara sumber. Kondisi seperti ini terjadi, disebabkan oleh metode kredit pajak, yang menjadi akibat dari penghasilan yang tidak kena pajak atau yang tidak dipajaki oleh negara domisili karena terdapat insentif pajak akan dipajaki oleh negara asal.
Tentu saja hal seperti ini bisa terjadi karena negara asal investor akan memberikan kredit pajak pada investor sepanjang ada beberapa pajak yang sudah dibayar di negara sumber. Nah, supaya bisa menghindari hal seperti ini terjadi, ada yang namanya tax treaty yang berfungsi untuk menambahkan klausul tax sparing. Anda sudah pernah mendengar istilah tax sparing?
Baca Juga: Bagaimana Cara Mengurus Pajak Pegawai (PPh 21) Bagi Pemberi Kerja?
Apa itu Tax Sparing?
Menurut OECD pada tahun 1997, tax sparing yang juga sering dikenal dengan fictitious tax credit atau kredit pajak semu merupakan salah satu bentuk dari insentif pajak. Tax sparing secara umum adalah kebijakan yang memungkinkan para investor untuk mendapatkan kredit pajak luar negeri atas pajak, yang secara nyata tidak disetorkan karena memperoleh insentif pajak pada negara sumber. Hal tersebut sama artinya dengan terdapat kebijakan mengenai tax sparing yang memungkinkan pengkreditan terhadap pajak yang telah dibebaskan, sebab memperoleh insentif pada negara sumber meskipun negara domisili telah menetapkan metode kredit pajak.
Di sisi lain, terdapat beberapa juga yang mengartikan bahwa tax sparing merupakan sebuah mekanisme, yang umumnya adat pada tax treaty yang menjelaskan mengenai suatu negara yang memiliki komitmen, untuk mengkreditkan pajak yang tidak benar-benar dibayarkan pada negara lain. Sementara itu, berdasarkan IBFD International Tax Glossary tahun 2015, pada dasarnya tax sparing mengarah pada kredit pajak yang diberikan berdasarkan tax treaty oleh negara asal investor untuk negara sumber atas perpajakan secara konseptual yang ditanggung atas jenis penghasilan tertentu.
Berdasar pada berbagai pengertian yang telah disebutkan, dapat disimpulkan bahwa tax sparing adalah kebijakan yang memungkinkan pajak yang dibebaskan, maupun beberapa penghasilan tidak dikenakan pajak yang diterapkan pada negara sumber, namun bisa dikreditkan pada negara tempat investor tinggal atau negara domisili. Jika anda mengalami beberapa kendala perpajakan, solusi yang paling tepat adalah berkonsultasi atau meminta bantuan pada jasa konsultan pajak.
Apabila Anda yang berada di Jakarta memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Jakarta profesional terpercaya, Anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis Anda optimal dan tidak mahal.